Operasi Tumpas Narkoba Semeru, Polresta Kediri Amankan Puluhan Tersangka
KEDIRI, FaktualNews.co – Polres Kediri Kota berhasil mengamankan dua puluh tersangka pengedar narkoba dari enam belas kasus peredaran narkoba. Mereka ditangkap selama operasi tumpas narkoba semeru 2021 yang di mulai 1 September sampai 15 September.
Dari hasil Ops Tumpas Narkoba Semeru selama 15 hari tersebut. Selain mengamankan puluhan tersangka, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya sebanyak 16.363 butir pil dobel L, 16,58 gram sabu-sabu dan 1,55 gram ganja kering, uang tunai jutaan rupiah, serta belasan handphone yang digunakan pelaku untuk bertransaksi.
Wakapolresta Kediri , Kompol Teguh Santoso mengatakan, dua puluh tersangka tersebut diamankan atas pengedaran berbagai jenis narkoba.
“Para tersangka diamankan saat mengedarkan narkoba berbagai jenis, seperti dobel L, sabu sabu dan ganja” kata Wakapolres Kediri Kota saat rilis di Mapolres Kediri Kota, Rabu (15/9/2021).
Salah-satu pelaku berinisial AH mengaku, ia bertransaksi dengan sistem ranjau. Dan uangnya ditransfer kepada seseorang bandar yang ia belum kenal.
“Selama ini saya bertransaksi barang haram dengan sistem ranjau. Selanjutnya barang tersebut ia edarkan kepada para pelanggan yang memesan kepada dirinya,”aku AH,tersangka narkoba.
Untuk mempertangung jawabkan perbuatanya, para tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 1 dan 2 sub pasal 112 ayat 1 dan 2 UU RI no 53 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman lima tahun penjara,” pungkas Kompol Teguh Santoso.(aji)