Anggota Dewan Sesalkan Ada Calon Kepala Desa di Sumenep Terjerat Narkoba
SUMENEP, FaktualNews.co – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, menyesalkan atas peristiwa tangkap tangan salah satu calon kepala desa yang diamankan saat pesta sabu, Senin (20/9/2021), dini hari.
“Kita sudah baca beritanya, cukup menyesalkan, infonya kan calon kades, incumbent lagi, tertangkap saat pesta sabu,” kata Sekretaris Komisi 1 DPRD Sumenep, H. Suroyo, kepada sejumlah media.
Politisi partai Gerindra asal daerah pemilihan (Dapil) 5 tersebut menambahkan, calon pemimpin tingkat desa seyogyanya harus memberikan contoh pada rakyatnya.
Untuk itu, pihaknya mendesak aparat kepolisian segera mengusut tuntas, biar tidak menjadi preseden buruk untuk calon-calon lain.
“Jika calon kepala desanya sudah seperti itu, bagaimana memberi contoh pada rakyatnya. Kita minta kepolisian segera memproses itu,” tegasnya.
Menurutnya, ruang mekanisme rekrutmen sedari awal mulai dari tahap pencalonan sampai penetapan, harus benar-benar dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga peristiwa tersebut tidak sampai terjadi.
“Polisi harus mengusut itu, misalnya dia (tersangka) memakai sabu sejak kapan, ini perlu diusut,” sebutnya.
Sebelumnya, WRD, inisial laki-laki (43), warga Dusun Batu Ampar, Desa Sera Tengah, Kecamatan Bluto, Sumenep, diciduk Sat Resnarkoba Polres setempat saat pesta narkotika jenis sabu, Senin (20 September 2021), sekitar pukul 00.30 WIB, dini hari.
Berdasarkan informasi yang dihimpun faktualnews.co, WRD yang merupakan mantan kepala desa dan diamankan polisi saat pesta sabu diduga bersama istri mudanya (RJ), warga Sera Timur, di dalam kamar Resto Apoeng Kheta, yang berlokasi di Desa Saronggi.
Saat ini, WRD diketahui mencalonkan kembali sebagai Kepala Desa Sera Tengah bersaing dengan istrinya pada Pilkades serentak 2021, yang saat ini masih ditunda pelaksanaannya.