Gadis Belia Korban Perkosaan Dua Kakek di Mojokerto Tak Berani Keluar Rumah
MOJOKERTO, FaktualNews.co – Pemerkosaan yang dialami PD (15), gadis kecil yang tinggal bersama neneknya di Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto menyisakan trauma yang luar biasa.
Dua pria lansia, W (57) dan P (65), telah ditetapkan sebagai tersangka dan tengah menjalani proses hukum terkait kasus pemerkosaan tersebut. Sementara gadis kecil itu tetap tak berani keluar rumah.
Nenek korban, Alf (60), mengatakan, PD yang semestinya duduk di kelas 2 SMP itu sekarang tak lagi bersekolah. Dia , masih hamil dan trauma serta ketakutan bertemu dengan kedua pelaku.
“Iya, tidak mau sekolah anaknya. Sejak bulan puasa lalu (April-Mei 2021). Tapi katanya Bu Camat, nanti setelah babaran (lahiran) di sekolahkan lagi,” katan Alf saat ditemui FaktualNews.co di kediamannya, Selasa (21/09/2021).
Berita sebelumnya:
• Kebacut, Dua Kakek di Mojokerto Hamili Seorang Gadis di Bawah Umur
Menurut Alf, korban sejak bayi telah ditinggalkan kedua orang tuanya. Saat ini hanya tinggal di bersama neneknya dan satu orang kakaknya yang nomor satu. Kakak laki-lakinya itu pun jarang ada berada di rumah.
Di dalam rumahnya yang reot itu Alf menambahkan, untuk memenuhi kebutuhan makan sehari-hari dia dan korban mengandalkan penghasilan kakaknya yang berprofesi sebagai kuli bangunan. Terkadang juga mendapat bantuan dari orang lain.
“Kadang kakaknya ke sini dan memberi Rp 100 ribu setiap minggu. Kadang diberi bantuan sama Bu Camat dan tetangga,” beber Alf.
Diketahui, tersangka W melakukan persetubuhan terhadap korban pada 3 April 2021 di sebuah gubuk tengah sawah. Setelahnya, W memberi uang Rp 20 ribu kepada korban.
Sementara tersangka P melakukan perbuatans serupa terhadap korban di sebuah rumah kosong ketika PD melintas di depan rumah tersangka setelah bermain dengan temannya pada 11 April 2021. P mencabuli korban sebanyak dua kali di rumah kosong kemudian memberinya uang Rp 50 ribu.