KEDIRI, FaktualNews.co – Puluhan orang yang tergabung dalam Ikatan Pemuda Kediri (IPK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Kediri, Jumat (24/9/2021). Mereka menagih janji pembentukan panitia khusus (pansus), terkait tanah di kawasan wisata Simpang Lima Gumul (SLG).
Tanah di kawasan SLG yang merupakan aset Pemkab Kediri, namun nyatanya tanah di kawasan wisata tersebut, sebagian besar dimiliki oleh perorangan. Massa menuntut, agar tanah itu bisa dikembalikan kepada Pemkab Kediri.
Dalam aksinya, massa juga membawa ular pyton berukuran besar, sebagai simbol anggota Dewan licin dan selalu berbelit-belit seperti ular.
“Mana anggota DPRD Kabupaten Kediri ini, kok tidak ada yang mau keluar menemui kami. Terus mana ini janji Dewan yang akan membuat Pansus. Jangan sampai seperti ular yang selalu berbelit-belit, namun tidak pernah menepati janji.” teriak Saiful salah satu orator.
Tanah milik Pemkab Kediri di kawasan SLG itu dulunya sebagian adalah tanah kas Desa Tugurejo dan Sumberjo, Kecamatan Ngasem, yang dibebaskan oleh Pemkab Kediri untuk kepentingan pembangunan Monumen SLG.
“Namun ternyata hanya sebagian kecil saja tanah di kawasan SLG itu yang dimiliki Pemkab Kediri, yaitu tanah yang saat ini berdiri monumen SLG, Terminal Gumul, serta Polsek Ngasem dan Taman. Selebihnya milik pribadi,” teriak Tomi koordinator aksi.
Kecewa karena tidak ditemui satupun anggota Dewan, massa kemudian membakar ban di depan Gedung DPRD Kabupaten Kediri. Massa juga mengancam akan turun dengan jumlah yang lebih besar lagi, jika Pansus yang dijanjikan Dewan tidak segera terbentuk.
(Aji)