FaktualNews.co

Penggerebekan Suami Oleh Istrinya di Jember Berakhir Damai

Peristiwa     Dibaca : 656 kali Penulis:
Penggerebekan Suami Oleh Istrinya di Jember Berakhir Damai
FaktualNews.co/Muhammad Hatta
Pria di Jember yang digerebek istrinya dan perempuan yang diduga selingkuhannya ketika memasuki mobil petugas pascapenggerebekan, Rabu (29/9/2021).

JEMBER, FaktualNews.co – Penggerebekan seorang suami oleh istrinya sendiri di sebuah rumah kos di Lingkungan Krajan Timur, Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Sumbersari, Jember, Kamis (30/9/2021) berakhir damai dan diselesaikan dengan cara kekeluargaan.

Sang suami, AR (27) yang saat digerebek istrinya kedapatan sedang berduaan dengan perempuan yang diduga merupakan selingkuhannya, berjanji tidak mengulangi perbuatannya dan bersedia menandatangani surat pernyataan bermaterai.

“Pasangan pria dan perempuan itu kita bawa ke Mapolsek. Di sana kita komunikasikan. Bila dilanjutkan (proses hukum) kita akan bawa ke Polres (Jember). Tapi tadi, dari pihak keluarga meminta untuk diselesaikan di Mapolsek Sumbersari saja,” kata Ka SPKT Polsek Sumbersari Aiptu Totok melalui Babinkhamtibmas Aiptu Dodid, di Mapolsek Sumbersari, Kamis (30/9/2021) sore.

Untuk menunjukkan keseriusan sekaligus memberikan efek jera, lanjut Dodid, pria dan wanita yang kedapatan berdua di kamar itu diharuskan membuat surat pernyataan bermaterai.


Berita sebelumnya:

Seorang Pemuda di Jember Digrebek Istrinya di Rumah Kos


“Jadi kata keluarganya, agar membuat surat pernyataan bermaterai. ‘Ben jera anakku iki, Pak’ (agar kapok dan tidak mengulangi perbuatannya) kata orang tua yang laki-laki tadi saat di Mapolsek,” jelas Dodid menirukan ucapan orang tua dari AR.

Selanjutnya setelah dicapai kesepakatan untuk menulis surat pernyataan bermaterai. Selanjutnya AR dan DP dikembalikan kepada orang tua masing-masing.

“Kita kembalikan kepada pihak keluarga, dan menyelesaikan persoalan itu (dugaan perselingkuhan) secara kekeluargaan,” katanya.

“Tapi jika sampai terulang lagi, berarti baik yang laki atau perempuan (terduga pasangan selingkuh) tidak bisa diatur. Intinya dilakukan mediasi di Mapolsek,” sambungnya.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh