Peristiwa

PPKM Level 1, Wedding Organizer Kota Kediri Siap Hajatan Lagi

KEDIRI, FaktualNews.co – Landainya kasus Covid-19 dan status PPKM Kota Kediri yang susah di level 1, menumbuhkan harapan bagi para event organizer, salah satunya untuk acara pernikahan.

Para penata acara hajatan kini menantikan peraturan terbaru mengenai penyelenggaraan pesta pernikahan.

Mengenai hal tersebut, Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menyampaikan, masyarakat sudah boleh mengadakan resepsi pernikahan dengan batasan tertentu dan protokol kesehatan ketat.

“Selama ini teman-teman Wedding Organizer sangat terdampak serangan pandemi. Semoga dengan kelonggaran peraturan resepsi pernikahan yang diberikan, mereka bisa berkarya lagi. Terlepas dari itu, kami sangat mengapresiasi teman-teman WO Kota Kediri selama ini mendukung kebijakan Pemkot Kediri,” ujar Abdullah Abu Bakar,Kamis (30/9/2021).

Saat awal PPKM berlangsung, beberapa klien wedding organizer di Kota Kediri memilih untuk mengadakan akad nikah saja. Bahkan ada yang memutuskan untuk mengundur jadwalnya, seperti yang disampaikan Pemilik CV. Ulfa Merdeka, Isti Ulfasari.

“Untuk akad nikah pun, kami berusaha untuk tetap sesuaikan dengan peraturan pemerintah, yaitu 30 orang dalam 1 acara. Namun ada juga yang akhirnya ditunda terlebih dahulu. Meski begitu kami masih bersyukur bisa tetap bertahan,” ujar perempuan yang sering di sapa Ulfa Merdeka.

Sejauh ini, Ulfa dan timnya terus koordinasi dengan Satgas Covid Kota Kediri untuk perijinan acara pernikahan. Serta, pemenuhan standar protokol kesehatan yang dijalankan.

“Untungnya, Satgas Covid dan Dinas-dinas Kota Kediri cukup kooperatif serta birokrasi juga cukup baik. Sehingga informasi yang kami dapat dan prosedur yang ditentukan, jelas tersampaikan. Saat acara pernikahan pun, seringkali Satgas Covid datang untuk mengawasi dan cek kelengkapan prokes yang kami siapkan,” tambah Ulfa.

Ia menambahkan, saat pandemi ini ia menambah perlengkapan protokol kesehatan mulai dari wastafel portabel, hand scoon, hingga thermo standing. Serta, ia juga menambah personil untuk screening tamu undangan.

Hal serupa juga dilakukan oleh Trinity Organizer. Penata acara pernikahan ini juga terus menerapkan pembagian jadwal bagi tamu undangan.

“Saat ini peraturan resepsi dihadiri maksimal 50 orang, jadi kami bagi jadwal tamu per sesi. Dan sejauh ini, dinamika tamu yang hadir per sesi tidak pasti. Ada yang datang lebih awal atau lebih akhir dari jadwal yang ditentukan. Tentunya kami atur flow nya, agar tidak menumpuk di tempat resepsi,” jelas Pemilik Trinity Organizer, Carolina Yeni Tri Hastuti.

Bahkan, Carolina juga terus mengimbau klien-kliennya untuk melakukan tes swab sebelum acara pernikahan. Hal ini bertujuan untuk menghindari adanya kluster penyebaran dari acara resepsi.

Di akhir, para penata acara pernikahan ini berharap adanya kebijakan terbaru mengenai hajatan. Dengan protokol kesehatan yang telah dilaksanakan dan prosedur yang telah dilengkapi, mereka yakin hajatan di Kota Kediri akan berjalan kondusif. (Aji)