Sopir Truk Tewas di Tambang Galian C Ngoro Mojokerto, Polisi Periksa 6 Saksi
MOJOKERTO, FaktualNews.co – Terkait tewasnya seorang sopir truk pengangkut tambang di galian C, Desa Manduro Manggung Gajah, Kecamatan Ngoro, Mojokerto, karena tertimbun muatan material sirtu. Polisi memeriksa sebanyak enam orang saksi.
Diketahui, lokasi tambang yang menewaskan Marjuki (52) warga Desa Sumberejo, Kecamatan Wonoayu, Sidorjo itu merupakan milik CV Barokah.
“Kita periksa sebanyak enam orang saksi yang terdiri dari saksi kejadian, rekan kerja, dan pemilik tambang,” kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Andaru Rahutomo pada FaktualNews.co, Jumat (1/10/2021).
Hingga saat ini pihaknya belum bisa menyimpulkan hasil pemeriksaan. Untuk sementara penyebab tewasnya korban karena truk yang dikemudikan korban diduga mengalami rem blong.
“Kita belum bisa menyimpulkan, dugaan sementara truknya mengalami rem blong yang mengakibatkan truknya terguling. Kita masih melakukan penyidikan lebih lanjut,”ungkap Andaru.
Disnggung terkait dengan perizinan tambang, ia menegaskan bahwa tambang milik CV Barokah berizin. Akan tetapi, insiden tersebut tidak ada kaitannya dengan tambang.
“Ini beda ya, tidak ada hubungannya dengan tambang. Dia (korban) memang pekerjaanya pengangkut batuan di situ untuk dikirimkan ke orang lain. Jadi ya terpisah dengan tambang, yang mengelola perusahaannya beda, dia tidak ikut dengan tambang,” terangnya.
Diberitakan sebelumnya, Truk nopol L 8003 UL yang dikendarai Marjuki terguling di tambang sirtu Desa Manduro Manggung Gajah, Kecamatan Ngoro, Mojokerto pada 24 September 2021.
Akibatnya, korban tewas seketika di lokasi tertimbun sirtu yang tumpah. Kemudian korban dievakuasi ke RS Pusdik Brimob Watukosek, Pasuruan, untuk menjalani autopsi.