Kasus Penganiayaan di Lapas Jember Terkait Peredaran Narkoba?
JEMBER, FaktualNews.co – Tim dari Direktorat Jendral Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI bersama Kanwil Kemenkumham Jatim telah melakukan klarifikasi dan penyelidikan menyusul beredarnya video kekeraan yang duga terjadi di dalam Lapas Kelas IIA Jember.
Sebelumnya sebuah video berdurasi kurang lebih 36 detik menunjukkan tindakan penganiayaan yang dilakukan seorang pria kepada pria lainnya. Diduga aksi kekerasan itu terjadi di ruangan kamar mandi Lapas Kelas 2A Jember.
Informasi yang berkembang menyebut bahwa aksi kekerasan itu dilatarbelakangi persoalan narkoba.
Plh. Kalapas Kelas IIA Jember, Sarwito, menegaskan bahwa kedatangan tim tersebut untuk melakukan klarifikasi dan penyelidikan.
“Dua orang itu terlibat kekerasan antar napi, yang mukul dan merekam sudah dipindah. Sekarang ada di Lapas Kelas 2A Karanganyar (High Risk Nusakambangan),” kata Sarwito saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Minggu (3/10/2021) siang.
Sarwito juga membenarkan adanya tim Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI dan Kanwil Jatim datang ke Jember.
“Memang benar ada Tim Inspektorat (Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI) ke Jember, yang sebelumnya kami (Lapas Kelas 2A Jember) didatangi juga oleh Dirjen Keamanan dan Ketertiban sebelumnya,” kata pria yang juga menjabat Kalapas Bondowoso ini.
Berita sebelumnya:
• Video Penganiayaan dalam Lapas Jember Tersebar, Dua Napi Dipindah ke Nusakambangan
Sarwito juga menyampaikan, penyelidikan yang dilakukan, dalam rangka mengklarifikasi adanya video penganiayaan yang beredar tersebut.
“Juga secara pemberitaan terindikasi peredaran narkoba dan terjadilah kekerasan (penganiayaan dalam lapas) itu,” ungkapnya.
“Saat ini masih melakukan klarifikasi yang dilanjutkan besok Senin. Masih proses. Karena Minggu libur, dilanjutkan besok (Senin) untuk mencari kebenaran itu (penganiayaan dalam lapas Jember),” sambungnya.
Namun demikian, kata Sarwito, terkait penyelidikan pihaknya enggan untuk memberikan keterangan lebih lanjut.
“Nantinya setelah ada hasil penyelidikan, akan menjadi wilayah Direktorat Jendral. Apa masalahnya, bagaimana hasilnya. Nanti jadi ranah sana. Kita belum diberitahu, tapi yang jelas masih proses,” ucapnya.
“Terkait penyelidikan, nantinya mulai dari (soal) membawa ponsel dalam Lapas dan sampai terjadinya penganiayaan,” imbuhnya.