FaktualNews.co

Menyoal Pengadaan Kendaraan Dinas Kades Mojokerto, Fitra Jatim: Tidak Urgent 

Birokrasi     Dibaca : 515 kali Penulis:
Menyoal Pengadaan Kendaraan Dinas Kades Mojokerto, Fitra Jatim: Tidak Urgent 
FaktualNews.co/Lutfi//
Koordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Jatim, Dakelan. 

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Kebijakan pengadaan kendaraan dinas seluruah Kepala Desa se Kabupaten Mojokerto yang dilakukan Pemkab Mojokerto di tengah situasi pendemi Covid-19 dinilai tidak berdampak bagi masyarakat.

Koordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Jatim, Dakelan mengatakan, sangat tidak etis dilakukan di masa pandemi Covid-19.

“Tidak urgent. Harusnya anggaran sebesar itu dipergunakan untuk penanganan kesehatan dan untuk memenuhi kebutuhan pemulihan ekonomi,” katanya, Senin (4/9/201).

Menurutnya, munculnya kebijakan ini tak ada pengaruhnya kepada masyarakat. Apalagi di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang tentunya makin menghimpit persoalan ekonomi masyarakat.

Meski begitu, Dakelan berpendapat pengadaan kendaraan kades  itu digunakan untuk mobilitas penanganan Covid-19 sebenarnya sah sah saja. Namun, harus selaras dengan dampak yang nyata bagi masyarakat di Kabupaten Mojokerto dan penurunan level PPKM Kabupaten Mojokerto.

“Anggaran Rp 5 M itu besar, rasa – rasanya sangat disayangkan jika pemerintah kurang memberi impact positif bagi masyarakat,”tukasnya.

Sehingga, Dakelan mempertanyakan kepetingan mendesak yang sebenarnya dari pengedaan kendaraan tersebut.

“Urgennya apa kendaraan itu? Apa kalau tidak ada sepeda baru kades tidak bisa bekerja, kan tidak. Maka dari itu kepentingan yang mendesak dari sepada motor baru apa ?. Kalau alasannya untuk penangan pandemi Covid-19, selama ini saat bertugas pakai kendaraan apa?  Apa tidak bisa bekerja kalau motornya tidak baru?,” katanya.

Kalau pun memang harus membeili, lanjut Dakelan, ia berpendapat tidak semuanya Kades mendapatkan sepeda motor. Karena sepeda lama yang mungkin mengalami kerusakan masih bisa diperbaiki.

“Sepeda yang lama masih ada, lebih baik kalau rusak diperbaiki. Jadi tidak semua dapat,” tandasnya.

Ditambahkannya, pemkab harus mensiasatin program pemulihan ekonomi terhadap masyarakat yang terkena dampak Covid-19 yang harus menjadi skala prioritas.

Secara etika dan moral, lanjut Dakelan, mestinya malu mengeluarkan anggaran sebesar itu dengan kondisi pendapatan daerah yang setiap tahunnya hanya mampu memenuhi belanja pegawai.

“Lebih baik untuk dampak dan pemulihan ekonomi, jadi melihahat sisi efesiensi dan manfaatnya. Jika sudah di gedok atau disetujui, anggarannya bisa dialihkan ke penanganan Covid-19,”pungkas Dakelan.

 

 

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin