Parlemen

Sempat Ditolak, Pengadaan Kendaraan Dinas Kades di Mojokerto Akhirnya Disetujui DPRD

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Setelah sebelumnya sempat menolak, kini DPRD Kabupaten Mojokerto menyetujui rencana pengadaan kendaraan dinas untuk Kepala Desa di Kabupaten Mojokerto. Hal ini diketahui setelah adanya pengesahan dalam penetapan P-APBD Kabupaten Mojokerto 2021.

Informasi yang dihimpun, Pengadaan motor dinas dengan menyerap anggaran Rp 5 miliar tersebut sempat menjadi pembahasan yang cukup alot. Pembahasan alot tersebut berujung dengan persetujuan dari pihak legislatif.

Anggota Badan Anggara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto, Amirudin membenarkan adanya persetujuan anggaran pengadaan motor ‘plat merah’ Kades senilai Rp 5 miliar itu. Namun ia tidak bisa menjelaskan secara detail alasan menyetujui.

“Iya sudah disetujui dengan pertimbangan diperuntukkan kendaraan penanganan Covid-19. Untuk detailya ke langsung ke Ketua DPRD saja, bu Ainy,” jawabnya singkat, Senin (4/10/2021).

Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Ainy Zuhroh, belum merespon saat dikonfirmasi media ini melalui pesan teks.

Sebelumnya diberitakan, Melalui Badan Anggaran (Banggar), DPRD Kabupaten Mojokerto sempat menolak usulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dalam pengadaan 299 kendaraan dinas untuk kepala desa (Kades) di seluruh Mojokerto.

Tidak hanya itu, rencana eksekutif dalam belanja motor ‘plat merah’ yang diperkirakan menguras APBD hingga Rp 5 Miliar dinilai tidak etis oleh badan milik legislatif yang bertugas membahas prioritas anggaran tersebut. Terlebih pengadaan tersebut mencuat disaat Mojokerto masih dalam situasi covid-19.