Kriminal

Simpan Sabu, Sopir Asal Surabaya Diringkus Polisi di Kamar Hotel

SURABAYA, FaktualNews.co – Anggota Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, meringkus seoorang sopir angkutan umum di dalam kamar hotel. Pria ini diduga kuat menjadi kurir narkoba jenis sabu

Seorang tersangka yang diringkus adalah HS, (31) warga Jagir Sidomukti, Surabaya. Penangkapan ini terjadi pada, Kamis (30/9/2021), sekitar pukul 04.00 WIB.

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Daniel Marunduri, menjelaskan, tersangka diamankan saat berada dalam kamar hotel di Surabaya.

“Dari penangkapan ini kemudian anggota membawa tersangka ke kos nya di Jalan Medokan Ayu. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan pipet kaca berisi sisa sabu berat 1,01 gram serta timbangan elektrik dan dua bandel plastik klip,” jelas Kompol Daniel Marunduri, Selasa (5/10/2021).

“Pengakuan tersangka, barang haram itu ia dapatkan dari seseorang inisial MT. Kini polisi masih memburu MT, dan ditetapkan sebagai DPO,” lanjutnya.

Penangkapan tersangka ini berawal informasi masyarakat, bahwa ada seoramg pria yang sedang menyimpan narkotika jenis sabu di sebuah kamar hotel.

“Berbekal informasi tersebut, anggota kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus tersangka,” tutup dia.

Tersangka sendiri dikenakan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat 1 Undang – Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.