FaktualNews.co

Polisi Lumajang Sita 361 Kartu PKH dan BPNT dari Sebuah E-Warong, Ini Alasannya

Peristiwa     Dibaca : 601 kali Penulis:
Polisi Lumajang Sita 361 Kartu PKH dan BPNT dari Sebuah E-Warong, Ini Alasannya
FaktualNews.co/efendi murdiono
Salah satu Posko Pengaduan Bansos si Lumajang

LUMAJANG, FaktualNews.co – Polres Lumajang dan Pemerintah Desa Pandanarum Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang menyita 361 kartu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) dari tangan agen penyalur bantuan atau E-Warong berinisial SR.

Seharusnya kartu bantuan dari Kementerian Sosial tersebut dipegang oleh penerima manfaat, namun sejak digulirkan bantuan itu, penyalur di Desa Pandanarum menahan kartu-kartu milik penerima bantuan.

Kepala Desa Pandanarum A’tiun mengatakan, saat ini pihak desa melakukan verifikasi bertahap 361 penerima bantuan.

Selain itu, ada ancaman pemblokiran bantuan bila mana kartu tabungan atau ATM tidak serahkan kepada E-Waroeng.

“Ancamannya, kalau tidak menyerahkan akan diblokir,” kata Kepala Pandanarum A’tiun di kantor desa setempat, Kamis (07/10/2021).

A’tiun menyampaikan, sementara memang belum ada bukti kesalahan. Namun banyak warga meyakini kasus bantuan sosial tersebut kental dengan pemotongan.

Koordinator PKH kabupaten Lumajang, Akbar Alamin mengatakan, banyak laporan masuk ke posko pengaduan. Laporan warga cukup beragam. Rata-rata terkait aduan penyaluran Bansos PKH dan BPNT.

Meski begitu, Akbar menyebut, sebagian besar bantuan yang terdistribusi sesuai standar yang ditentukan. Hanya saja, pada awal tahun ini memang banyak penerima tidak menerima bantuan. Itu disebabkan karena pihak pusat melakukan maintenance data.

“Banyak aduan bantuan tidak cair mulai Februari 2021. Sebenarnya ini karena ada perbaikan data yang dilakukan oleh Kementerian Sosial,” ujarnya.

Menanggapi ada Kartu Keluarga Sehat (KKS) dikuasai oleh E-Warung, dikatakan itu merupakan tindakan yang salah. Sebab KKS memiliki fungsi seperti kartu ATM.

“Saya tekankan KKS harus dipegang sendiri, tidak boleh diserahkan ke siapapun. Supaya ke depan pencairan bansos bisa lebih transparan,” pungkas Akbar.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah