FaktualNews.co

Gelapkan Lima Ton Mangga, Sopir Asal Jombang Diamankan di Polres Situbondo

Kriminal     Dibaca : 640 kali Penulis:
Gelapkan Lima Ton Mangga, Sopir Asal Jombang Diamankan di Polres Situbondo
FaktualNews.co/Fatur Bari/
Korban Saleh Sadi, saat memberikan keterangan kepada wartawan, usai menangkap Andi.

SITUBONDO, FaktualNews.co – Gelapkan lima ton mangga, seorang pria bernama Andi (37) asal Kabupaten Jombang, Jawa Timur ditangkap di Jalur Pantura Situbondo, tepatnya di sebelah barat Mapolres Situbondo, Jumat (8/10/2021).

Menariknya, yang mengamankan pria berprofesi sopir truk itu, justru pemilik lima ton mangga tersebut. Ia adalah Saleh Sadi (65), warga Desa Tribungan, Kecamatan Mangaran, Situbondo.

Selanjutnya, untuk proses penyelidikan dugaan penggelapan lima ton mangga tersebut, Saleh Sadi langsung membawa penggelapan tersebut ke Mapolres Situbondo, setelah korban berkoordinasi dengan petugas Polsek Panji, Situbondo.

“Kasus penggelapan lima ton mangga ini, terjadi 8 Nopember 2020 lalu. Saat itu, saya membeli mangga kepada Muhadi warga Sumbawa NTB, dengan harga Rp 25 juta,” ujar Saleh Sadi, Jumat (8/10/2021).

Menurut dia, setelah selesai transaksi dengan Muhadi, dirinya langsung menghubungi Andi selaku sopir truk nopol S 9424 NE, agar mengantarkan lima ton mangga tersebut ke rumahnya.

“Namun, hingga beberapa bulan lima ton mangga yang dibelinya di Sumbawa NTB itu, tidak diantarkan ke rumah,” bebernya.

Saleh menegaskan, saat Andi menggelapkan lima ton mangganya pada 8 Agustus 2020 lalu, dirinya mengadukan kasus yang dialaminya ke Mapolres Situbondo.

“Saya juga mencari informasi keberadaan Andi, hingga akhirnya mendapat informasi Andi mengangkut 6 ton bawang dan truknya berhenti di depan Mapolsek Panji. Pada saat itu pula, saya mengamankan Andi dan membawanya ke Mapolres Situbondo,” pungkasnya.

Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Achmad Sutrisno membenarkan Sopir truk asal Jombang diamankan, karena diadukan menggelapkan 5 ton mangga milik korban Saleh.

“Untuk bahan penyelidikan kasus dugaan penggelapan 5 ton mangga tersebut. Saat ini, Andi masih diklarifikasi terkait pengaduan korban Saleh Sadi,” kata Iptu Achmad Sutrisno.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Mufid