Terjaring Razia di Lumajang, Pengendara Tak Pakai Masker Disuruh Putar Balik
LUMAJANG, FaktualNews.co – Operasi Yustisi gabungan TNI-Polri di kabupaten Lumajang pada masa PPKM level 3 menemukan beberapa pengguna jalan tidak mentaati peraturan pemerintah terkait protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.
Mereka yang terjaring operasi petugas diminta putar balik untuk mengambil masker atau membeli di toko jika melanjutkan perjalanan. Petugas meminta masyarakat yang tidak taat itu mematuhi protokol kesehatan agar aktivitas segera kembali normal.
Batituud Koramil 0821/17 Pasrujambe, Pelda Joko Purwanto mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan disiplin diri menjalankan Protokol Kesehatan (Prokes) di setiap aktivitas yang dilakukan.
“Guna mencegah penyebaran COVID-19 di wilayah, kita akan terus berupaya mengajak masyarakat untuk terus berdisiplin diri menjalankan prokes di setiap aktivitas, terutama saat di luar rumah,” ujar Joko, Sabtu sore (09/10).
Joko juga menyampaikan, bahwa pihaknya akan terus bersinergi dengan aparatur yang lain, untuk membantu pemerintah dalam menekan dan meminimalisir penyebaran COVID-19 di wilayahnya.
“Sebagai bagian dari aparatur kewilayahan, kita akan terus bersinergi dengan jajaran yang lain, agar dapat membantu pemerintah dalam menekan dan meminimalisir penyebaran COVID-19,” ujar dia.
Lebih lanjut Joko mengatakan, penegakan disiplin prokes akan terus dilakukan di seluruh wilayah Kecamatan Pasrujambe secara berkesinambungan, baik siang maupun malam hari.
Dia berharap, melalui kegiatan tersebut, kesadaran masyarakat untuk disiplin menjalankan prokes meningkat, sehingga penyebaran COVID-19 dapat diminimalisir.
“Kegiatan ini akan terus kita lakukan secara terus menerus dan berkesinambungan di seluruh wilayah. Semoga, dengan upaya ini penyebaran COVID-19 benar-benar dapat diminimalisir, dan masa pandemi dapat segera berakhir,” pungkasnya.