NGANJUK, FaktualNews.co – Protes warga tekait muculnya bau busuk dari pabrik pupuk organik di Desa Tanjungkalang, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk mendapat berujung mediasi dan berakhir dengan sejumlah kesepakatan.
Mediasi yang mempertemukan warga dan pihak perusahaan CV Satria Jaya tersebut digelar di Kantor Desa Tanjungkalang, Selasa (12/10/2021).
Sementara sebagai fasilitatornya adalah Pemerintah desa (Pemdes), Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas.
Pantauan FaktualNews.co, mediasi tersebut menghasilkan kesepakatan yang intinya adalah kesanggupan perusahaan untuk menuruti tuntutan warga yakni menghilangkan bau busuk dan debu dari pabrik.
Direktur Utama CV Satria Jaya, Heri Tri Prasetyono mengatakan, bahwa sudah ada kesepakatan yang baik dengan warga tentang masalah bau dan debu.
Menurunya, kedua pihak bersepakat dengan baik, yakni pabrik akan menghentikan produksi yang menimbulkan bau dan debu.
“Kita sementara untuk berhenti beroperasi, sampai kita bisa mengendalikan polusi yang tercipta,” kata Heri Tri Prasetyono.
Berita sebelumnya:
• Diduga Timbulkan Bau Busuk, Pabrik Pupuk di Nganjuk Diprotes Warga
• Bau Busuk dari Pabrik Pupuk Organik di Nganjuk, Warga Minta Dihilangkan
Produksi dihentikan sampai situasi kembali kondusif. Menurut Heri, hal itu supaya tidak terjadi gesekan atau perpecahan di wilayah setempat. Perusahaan juga akan berusaha semaksimal mungkin, menghilangkan baunya.
Kata Heri, berdasarkan temuan sementara dari pabrik, munculnya bau dan debu itu akibat adanya unit yang mengalami kerusakan. Dia berjanji akan mengecek dan mengevaluasi semuanya, supaya bisa sejalan dengan keinginan warga.
Tuntutan warga itu akan diakomodir, lanjutnya, dan dia menyakini bisa bersinergi dengan warga. “Kita tidak bersikukuh untuk kita harus tetap berproduksi,”ungkapnya.
Sementara itu, warga RT 03 RW 06 Templek, Tanjungkalang, Ngronggot, Abdurokhim (42) mengatakan hasil kesepakatan ini akan dibawa ke masyarakat.
Setelah mediasi ini, dipastikannya, sudah tidak ada gejolak lagi. Perusahaan bersedia mengakomodir keinginan warga. Adanya mediasi dan kesediaan itu sudah dihormati warga.
Terlebih, bila komitmen perusahaan benar-benar ditepati. “Kami pasti akan melepaskan baner ataupun setuju dengan kesepakatan pada hari ini,” kata Abdurokhim, diamini warga lainya.
Menurutnya, tawaran dari perusahaan itu sudah sesuai dengan keinginan warga. Kalaupun masih ada bau, pasti ada gejolak lagi. “Intinya, masyarakat tidak ingin perusahaan menimbulkan bau dan pencemaran udara,” ungkapnya.