Hukum

Oknum DPRD Kabupaten Mojokerto Dilaporkan Polisi Terkait Dugaan Penipuan Jual Beli Mobil

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto berinisial M dikabarkan menjadi terlapor dalam kasus penipuan dan penggelapan.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Trisknarto Andaru Rahutomo membenarkan kabar tersebut.

Andaru mengatakan, pelapor yang tidak dia sebutkan namanya itu melakukan pelaporan dugaan penipuan dan penggelapan pada 1 Oktober 2021 yang lalu.

“Laporan ini terkait penipuan dan penggelapan jual beli mobil. Terlapornya salah satu anggota DPRD Kabupaten Mojokerto berinisial M,” katanya saat dikonfirmasi FaktualNews.co di kantornya, Selasa (12/10/2021).

Saat ini pihaknya tengah mengumpulkan beberapa alat bukti dan saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut.

Ditanya terkait pemanggilan dan pemeriksaan terhadap terlapor, Andaru belum bisa memberikan jawaban.

“Terkait itu (pemanggilan) kami bisa belum bisa memberikan jawaban. Kami fokus menerima laporan dan mengkonfirmasi saksi-saksi yang dibawa pelapor serta mencocokannya dengan alat bukti yang dibawa pelapor,” terangnya.