Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto yang Dilaporkan Terkait Dugaan Penipuan Masih Bungkam
MOJOKERTO, FaktualNews.co – Salah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto, berinisial M yang dilaporkan ke polisi terkait kasus dugaan penipuaan dan penggelapan belum memberikan tanggapan.
Ia itu tidak memberikan jawaban saat dihubungi FaktualNews.co melalui telpon genggam.
“Ngapunten sanget kulo nyuwun wekdal nggih Mas (Mohon maaf yang sebesar-besarnya, saya minta waktu ya),” jawabnya singkat melaui pesan teks, Rabu (13/10/2021).
Diketahui, ia dilaporkan oleh NYB (69) warga Desa Gebangmalang, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto pada 1 Okteber 2021 lalu ke Polres Mojokerto. Ia diduga melakukan penipuan dan penggelapan jual beli mobil dengan total kerugian mencapai Rp 175 juta.
Saat ini, Satuan Reserse Kriminal Polres Mojokerto telah mindaklanjuti laporan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Triksnarto Andaro Rahutomo menyampaikan, pihaknya dalam tahap pengumpulan bukti dan pemeriksaan saksi-saksi yang dibawa oleh pelapor.
“Untuk proses yang sedang kami lakukan, kami mengumpulkan keterangan, alat bukti, dan tentunya memeriksa beberapa saksi-saksi yang menurut dari pelapor mengetahui kejadian tersebut,” terangnya, Selasa (12/10/2021).