FaktualNews.co

Edaran Pemkab Jombang Minta ASN Beli Telur Peternak, Pakar Hukum dan Kebijakan: Tidak Efektif!

Liputan Khusus     Dibaca : 618 kali Penulis:
Edaran Pemkab Jombang Minta ASN Beli Telur Peternak, Pakar Hukum dan Kebijakan: Tidak Efektif!
FaktualNews.co/istimewa
Dr Ahmad Sholikhin Ruslie, pakar hukum dan kebijakan Jombang

JOMBANG, FaktualNews.co – Surat Edaran (SE) Pemkab Jombang yang meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup pemkab setempat membeli telur ayam milik peternak, dinilai sudah bagus dari sisi kebijakan. Namun dari sisi regulasi, dianggap tidak efektif.

Hal itu dilontarkan pakar hukum dan kebijakan publik Jombang, Dr Ahmad Sholikhin Ruslie, menanggapi SE Pemkab Jombang yang sempat menimbulkan kontroversi tersebut.

“Dari sisi kebijakannya sudah bagus, akan tetapi dari sisi regulasi itu tidak efektif, masih perlu dievaluasi. Karena masalahnya ketika membeli ke peternak langsung, ada konsekuensi. Yaitu pedagangnya jadi tak begitu laku kan,” ujarnya kepada FaktualNews.co, Rabu (13/10/2021).

Sholikhin Ruslie berpendapat, alangkah baiknya jika Pemkab Jombang mensuplai pasar dari peternak telur yang asal Jombang. Dengan demikian, baik peternak, pedagang maupun pembeli sama-sama diuntungkan.

Kenapa, sambung dosen Universita 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya ini, sebagaimana diketahui suplai atau pasokan telur di wilayah Jombang justru terbesar dari Kediri dan Blitar.

“Di pasar-pasar itu lebih banyak dikuasai dari Kediri, Blitar dan lain sebagainya. Jadi menurut saya, kebijakan itu tidak efektif. Karena itu alangkah baiknya jika mensuplai pasar dari peternak telur asal Jombang,” terangnya melalui sambungan telepon.

Selain itu, dengan adanya biaya ongkos kirim tersebut, menurut Sholikhin akan tambah mahal. Karena itu, katanya, lebih baik jika Dinas Perdagangan dan Perindutrian (Disdagrin) mengambil langsung stok telur dengan cara dikoordinasi dan diletakkan di tempat yang layak jadi penempatan telur.

“Penerapan langsung itu bagus jika Dinas Perdagangan mengambil di mana gitu, dengan ada yang mengkoordinir juga. Kalau seperti itu (SE yang dimaksud) ketemunya ada biaya ongkos kirim, jadinya lebih mahal. Maka dari itu cara koordinirnya harus diperbaiki.

Tapi menurut saya lebih bagus suplai saja pasar-pasar di Jombang untuk menyetop telur masuk dari luar ke Jombang. Sehingga kebutuhan telur di Jombang cukup disuplai peternak Jombang,” katanya.

Tak hanya itu, sambung mantan anggota DPRD Jombang ini, meskipun dari sisi kebijakan SE tersebut dikatakan sudah tepat, namun tetap harus dicari formula lagi dari sisi regulasinya. Contoh, tidak usah dibatasi dengan membeli beberapa peti.

“Saya pikir perlu dicari formula lagi. Karena dengan adanya biaya sekian itu jadi semakin mahal, dan tidak usah dibatasi membeli berapa peti sebagainya,” tuturnya.

Jadi, tegas Sholikhin, terpenting untuk pasar didahului menyetop pengiriman telur dari luar daerah Jombang, sehingga pedagang dan peternak di Jombang akan semakin laku.

Masalahnya kalau seperti itu (keterangan di SE yang dimaksud) terkesan hanya menolong peternak. “Bagaimana dengan pedagangnya gitu. Jadi menurut saya dari kebijakan sudah tepat, tapi dari regulasinya perlu dievaluasi,” katanya memungkasi.

Penulis: Faiz Hasan

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah