Peristiwa

Puluhan Saksi Diperiksa dalam Kasus Pengeroyokan Santri Senior di Sidoarjo

SIDOARJO, FaktualNews.co – Penyidik Polresta Sidoarjo telah memeriksa puluhan saksi terkait pengeroyokan santri sebuah pesantren di Desa Putat, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo yang berujung meninggalnya seorang santi junior.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pengeroyokan itu di picu adanya kesalahpahaman atau ketidak cocokan antara santri junior (korban) dan santri senior (terduga pelaku)

“Kejadian itu benar adanya. Saat ini ada puluhan saksi-saksi yang sudah kita periksa, pengasuh pun juga kita mintai keterangan,” kata Kusumo Wahyu Bintoro, Sabtu (16/10/2021).

Sejauh ini, penyidik masih belum menetapkan tersangka dalam kasus yang berkaitan dengan undang-undanga perlindungan dan peradilan anak tersebut.

“Untuk tersangka masih belum bisa kita pastikan, karena masih dalam penyelidikan. Kita tidak bisa merilis karena berkaitan dengan pasal 97 jo 19 ayat 1 UU No 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak,” ungkapnya.

Kusumo Wahyu Bintoro memastikan pihaknya terus melakukan penyelidikan terhadap kasus yang menewaskan satu santri tersebut.

Seperti yang diberita kan sebelumnya, insiden pengeroyokan terjadi pada Senin, (11/10/2021) sekitar pukul 22.00 WIB di  areal peeantren di Desa Putat, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo.

Diketahui ada lima orang yang menjadi korban dalam penganiayaan tersebut. Di antaranya MZA (15), F (15) AN (14), KS (15), dan RD (15). Korban dianiaya oleh AA dan teman-temannya. Bahkan, satu dari kelimanya yakni MZA dikabarkan meninggal dunia.