Wisata

Nekat, Wisata Pasir Putih Situbondo Tetap Beroperasi Meski Masih PPKM Level 3

SITUBONDO, FaktualNews.co – Meski sempat ditegur oleh Kepala Dinas Parawisata, Pemuda dan Olahraga (Dispar) Kabupaten Situbondo, namun Wisata Pantai Pasir Putih, Situbondo tetap beroperasi.

Bahkan, pada momen hari libur maulid Nabi Muhammad, ratusan wisatawan dari berbagai daerah di Jawa Timur, memadati wisata tersebut.

Selain mengabaikan protokol kesehatan, seperti tidak mengenakan maske, para wisatawan juga terlihat bergerombol di sejumlah titik di sepanjang pantai wisata Pasir Putih, yang dikenal dengan keindahan panorama bawah lautnya tersebut.

“Saya sengaja berlibur bersama keluarga ke Pantai Pasir Putih, sambil bersilaturrahmi kepada keluarga di Kota Situbondo pada momen liburan maulid Nabi Muhammad,” kata Sugianto wisatawan asal Kabupaten Jember, Rabu (20/10/2021).

Sementara itu, Direktur Perusda Pasir Putih, Situbondo Yasin mengatakan, diakui pantai wisata Pasir Putih, Situbondo tetap beroperasi di tengah pandemi dan penerapan PPKM level 3. Namun, pihaknya menegaskan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat.

“Selain diwajibkan mengenakan masker dan jaga jarak, sebelum masuk lokasi wisata para wisatawan juga diwajibkan cuci tangan. Bahkan, dicek suhu tubuhnya di pintu masuk,” elaknya.

Objek wisata legendaris di Situbondo, Pasir Putih, menjadi satu dari tiga destinasi wisata yang mendapat warning lantaran nekad beroperasi saat daerah itu masih berstatus level 3 dalam PPKM. Warning itu disampaikan Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Situbondo dalam bentuk surat teguran kepada pengelola Pasir Putih.

Teguran serupa juga dilayangkan kepada pengelola kawasan wisata Kampung Blekok dan Kampung Kerapu.

Kepala Dinas Pariwisata Pemkab Situbondo, Tutik Margiyanti mengatakan, berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri, daerah masih berstatus level 3 maka tidak diperbolehkan membuka fasilitas keramaian atau objek wisata untuk umum.

“Objek wisata masih harus ditutup, karena status Situbondo masih level 3,” ujar Tutik.

Ia menegaskan, pihaknya meminta para pengelola objek wisata di Situbondo untuk tidak memaksakan kehendak dengan membuka dan beroperasi untuk menerima pengunjung saat masa PPKM level 3.

“Kami masih persiapan monitoring untuk membuka objek wisata, Saya maklum karena kemarin libur panjang,” tambahnya.

Dalam surat teguran tersebut, Dinas Pariwisata bersandar amanat Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa-Bali.