Peristiwa

Soal Normalisasi Sungai Kali Putih, Ini Hasil Mediasi PUPR Kota Kediri dengan Warga

KEDIRI, FaktualNews.co – Terkait penolakan warga atas proyek normalisasi dan pembangunan tanggul parapet sungai Kali Putih di Kelurahan Pojok Kecamatan Mojoroto Kota Kediri, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kediri kembali menemui warga, Selasa (26/10/2021).

Kabid Pengairan Dinas PUPR Kota Kediri melalui Kabid Pengairan, Ubaid dan sejumlah staf PUPR melakukan mediasi bersama Priyo, perwakilan warga, selaku Penasihat Perkumpulan Saroja di lokasi proyek, Dukuh Jarakan, Kelurahan Pojok, Selasa (26/10/2021).

Dalam mediasi, disepakati ada miskomunikasi antara pelaksana proyek dengan warga yang memiliki tanah terdampak proyek. Warga sebelumnya menduga ada penyerobotan tanah milik warga.

“Dari hasil mediasi Dinas PUPR Kota Kediri dengan Priyo selaku penasihat Perkumpulan Saroja, disepakati dalam hal ini hanya terjadi miskomunikasi, dan tidak ada penyerobotan tanah yang dilakukan Dinas PUPR Kota Kediri,” kata Ubaid, Kabid Pengairan Dinas PUPR Kota Kediri.

Ubaid mengapresiasi perkumpulan Saroja yang sudah melakukan komunikasi dengan Dinas PUPR dan Kelurahan.

“Alhamdullilah tidak ada yang namanya penyerobotan tanah, dan hanya permasalahan tapal batas saja. Kami mengucapkan terima kasih kepada teman-teman Saroja dan warga Jarakan yang sudah mendukung proyek normalisasi pembangunan tanggul parapet kali putih,” ucapnya.

Priyo selaku penasihat Seroja, juga menyampaikan ini hanya miskomunikasi. Menurutnya, tidak ada penyerobotan tanah milik warga.

“Intinya kami sangat mendukung proyek ini, karena manfaatnya sangat dirasakan warga sekitar, agar nanti musim penghujan tidak terjadi banjir. Kami juga berharap agar aparatur dalam menjalankan tugasnya mengedepankan musyawarah dan jangan arogansi, khususnya kepada rakyat kecil,” kata Priyo, kuasa hukum warga.

Hadir dalam pertemuan dan mediasi dari dinas PUPR Kota yang didampingi Bhabinkamtibmas, Babinsa dan jajaran dinas PUPR Kota Kediri.(aji)