FaktualNews.co

Terdakwa Merasa Dibungkam dalam Kasus L’Viors Surabaya, Kuasa Hukum : Penggiringan Opini

Hukum     Dibaca : 926 kali Penulis:
Terdakwa Merasa Dibungkam dalam Kasus L’Viors Surabaya, Kuasa Hukum : Penggiringan Opini
FaktualNews/Mokhamad Dhofir/
foto. Terdakwa, Stella Monica, sedang membacakan pledoi dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (28/10/2021).

SURABAYA, FaktualNews.co – Stella Monica, terdakwa kasus pencemaran nama baik sebuah klinik kecantikan di Surabaya merasa dirinya dibungkam agar tidak mengatakan hal-hal jelek tentang L’Viors. Pernyataan ini ia sampaikan saat membacakan pledoi dalam sidang kasusnya di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (29/10/2021).

“Seharusnya sebagai penyedia layanan jasa harus siap menerima feedback baik dan buruk dari konsumennya. Jangan maunya terima feedback yang bagus hanya demi popularitas dan nama baik semata agar dinilai orang sebagai klinik yang tidak pernah gagal mengobati pasien-pasien,” tutur Stella.

Ia menambahkan, klinik kecantikan semestinya memberi ganti rugi kepada konsumen serta mempertanggungjawabkan apabila terjadi kegagalan dalam pelayanan.

Sementara itu, menanggapi atas pembelaan yang disampaikan Stella di hadapan majelis hakim, kuasa hukum L’Viors, Kosasih, menyatakan, pihak klinik tidak pernah membatasi konsumen untuk berkeluh kesah atas masalah yang dialami, apalagi sampai membungkam.

“Kalau ada keluhan ataupun hal-hal yang menyangkut perawatan di L’Viors, kita selalu terbuka. Tidak benar kalau kita melakukan pembungkaman,” ujarnya.

Kosasih menambahkan, banyak hal yang sebenarnya tidak diketahui oleh publik terkait bagaimana sebenarnya perkara ini bisa sampai ke ranah hukum. L’Viors sebenarnya dikatakannya, tidak menghendaki kasus ini dibawa ke ranah hukum hingga berakhir penuntutan. Akan tetapi, proses yang terjadi merupakan kehendak terdakwa.

“L’Viors dan juga pihak kepolisian sudah berulangkali menyampaikan ke Stella agar persoalan ini diselesaikan secara kekeluargaan. Namun Stella yang meminta diselesaikan secara hukum. Tapi dalam pemberitaan media justru Stella menguraikan bahwa dia adalah pihak terzalimi sampai akhirnya dibawa ke ranah hukum,” bebernya.

Kosasih menjelaskan, kasus ini mencuat usai Stella berobat sebanyak 24 kali ke L’Viors hingga sembuh. Lalu Stella tidak memakai jasa L’Viors untuk mendapatkan perawatan kecantikan, melainkan ke klinik lain. Tak disangka kata Kosasih, Stella kemudian muncul sambil menjelek-jelekan L’viors.

Kosasih menilai, kemunculan Stella sambil menjelek-jelekkan L’Viors diduga sebagai upaya penggiringan opini publik. Akibatnya, L’Viors mengalami kerugian besar. Padahal menurutnya, kegagalan layanan L’Viors yang disebut-sebut Stella justru kesalahan Stella sendiri.

“Dari delapan kali kedatangan, lima kali treatment dan sisanya hanya konsultasi. Untuk kedatangan yang seharusnya dua minggu sekali, namun tidak selalu datang sesuai waktu yang ditentukan,” tandas Kosasih.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Mufid