Peristiwa

Tuntut BPD Diberhentikan , Puluhan Warga Mojokerto Geruduk Kantor Kecamatan

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Puluhan warga Dusun Selorejo, Desa Sadar Tengah, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto melakukan aksi demo di kantor kecamatan Mojoanyar, Jum’at (29/10/2021).

Mereka menuntut dua anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat untuk diberhentikan dari jabatannya. Pasalnya, dua anggota BPD itu dinilai tidak mengayomi dan membantu pembangunan desa.

Salah seorang warga, Yulianto mengatakan, warga merasa jengkel dan dirugikan atas tingkah laku dua BPD Desa Sadar Tengah, jika ada proyek pembangunan selalu diganggu.

“Kemarin proyek pembangunan gorong-gorong sudah diresek (diganggu) oleh dua anggota BPD itu, sekarang ada pembangunan lagi, mau diresek lagi. kami merasa jengkel dan dirugikan,” katanya dilokasi.

Sehingga, atas kondisi ini, warga meminta kepada Camat Mojoanyar dan Kepala Desa Sadar Tengah untuk memberhentikan dua anggota BPD itu.

“Kami meminta kedua BPD dihentikan dari jabatannya, karena mereka berdua tidak mengayomi dan membantu masyarakat Desa Sadar Tengah membangun kemajuan desa,” ujar Yulianto.

Menanggapi hal itu, Camat Mojoanyar Amsar Azhari Siregar menyampaikan, akan memanggil yang bersangkutan beserta anggota BPD Desa Sadar Tengah yang lainnya untuk melakukan klarifikasi.

“Jika memang benar seperti yang disampaikan warga akan kita lakukan pembinaan, karena fungsi kecamatan disini sebagai pembina,” ungkapnya.

Setelah itu, pihaknya akan melihat perubahan dan perkembangan sinergitas Pemerintah Desa dan BPD Desa Sadar Tengah.

Terkait dengan tuntutan warga memberhentikan dua anggota BPD tersebut, Amsar belum bisa memastikan karena harus sesuai aturan yang berlaku.

“Pemberhentian BPD itu tidak bisa serta merta, ada prosuder yang kita lewati. Harus ada hak dan kewajiban yang dilanggar dari BPD itu,” terang Amsar.