FaktualNews.co

Empat Guru SD Muhammadiyah 1 Panji Situbondo Dipecat, Wali Murid Protes

Pendidikan     Dibaca : 1337 kali Penulis:
Empat Guru SD Muhammadiyah 1 Panji Situbondo Dipecat, Wali Murid Protes
FaktualNews.co/Fathul Bari.
Wali murid SD Muhammadiyah 1 Panji Situbondo, membentangkan poster sebagai bentuk protes.

SITUBONDO, FaktualNews.co – Puluhan wali murid SD Muhammadiyah 1 Panji, Situbondo, Senin (1/11/2021) melakukan aksi protes. Hal itu terkait pemberhentian empat guru sekolah tersebut.

Pasalnya, pihak sekolah memecat empat guru tersebut dilakukan di tengah semester. Bahkan, dengan alasan para guru tersebut hendak mengikuti seleksi PPPK.

“Para wali murid sangat kecewa sikap Kepala Sekolah SD Muhammadiyah 1 Panji yang arogan memecat 4 guru di tengah semester, dengan alasan karena hendak mengikuti seleksi PPPK,”ujar Rusnadi Wijaya, salah seorang wali murid SD Muhammdiyah 1 Panji, Senin (1/11/2021).

Menurut dia, pengganti empat guru yang dipecat,  justru pensiunan guru dengan usia yang sudah lanjut usia (lansia), yakni usianya sudah 70 tahunan.

“Bahkan, penggantinya sudah mulai mengajar, dengan usia sudah mencapai 70 tahunan. Sedangkan empat guru yang dipecat itu merupakan para wali kelas,”bebernya.

Rusnadi menambahkan, awal dirinya mau melakukan demo tunggal, namun wali murid lain tiba-tiba datang.”Hingga akhirnya membentangkan spanduk dengan yel-yel,”pungkasnya.

Kepala Sekolah SD Muhammadiyah 1 Panji, Situbondo Irfan Fanani mengatakan, pihak sekolah sudah menyelesaikan persoalan tersebut.

“Bahkan, kami sudah mengumpulkan wali murid untuk menyampaikan bahwa empat guru yang diberhentikan itu, akan aktif kembali untuk mengajar mulai besok (Selasa-red),”katanya.

Menurutnya, sebenarnya ada alasan terkait pemberhentian itu. Karena selama ini di SD Muhammadiyah 1 Panji solid.

“Kita ingin ada soliditas, serta tidak terjadi keluar masuk guru. Dan lembaga disini tidak ingin jadi batu loncatan. Kita kan lembaga swasta. Kalau pergantian guru takut tidak solid,”bebernya.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin