Peristiwa

Rampas Ponsel di Jalan, Dua Remaja di Sidoarjo Tertangkap Warga

SIDOARJO, FaktualNews.co – Dua remaja pelaku perampasan ponsel di kawasan Dusun Sambibulu, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo pada Senin (1/11/2021) diamankan Unit Reskrim Polsek Taman.

Dua remaja yang saat ini sudah berstatus tersangka berinisial MASA (16) dan MFS (17), warga Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo tersebut gagal lolos dari kejaran koran dan warga. Keduanya tertangkap setelah motornya terjatuh saat kabur.

Perampasan yang terjadi sekitar pukul 19.00 WIB pada Senin (1/11/2021) itu bermula saat pengendara bernama Adde (korban) berhenti di pinggir jalan Dusun Sambisari, untuk menerima telepon.

“Jadi korban ini berhenti di pinggir jalan untuk menerima telepon dari rekan kerjanya,” kata Kapolsek Taman Kompol Hery Setyo Susanto, Selasa (2/11/2021).

Tak lama berselang, dari arah belakang datang dua pelaku berboncengan menggunakan sepeda motor jenis Honda Beat dan langsung merampas ponsel yang sedang dipakai korban.

Setelah berhasil merampas ponsel milik korban, kedua pelaku langsung tancap gas. Korban pun langsung mengejar pelaku sambil teriak minta tolong.

“Warga yang mendengar teriakan korban, langsung membantu mengejar pelaku,” terang Hery.

Saat terjadi kejar-kejaran dan tepat berada di jalan Kemendung, Desa Sidodadi, Kecamatan Taman, kedua pelaku terjatuh dari motornya.

“Kedua pelaku berhasil kami amankan setelah berhasil ditangkap warga. Tapi untuk barang buktinya masih kami lakukan pencarian. Karena diduga dibuang saat kedua pelaku dikejar warga,” ucapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut.

“Kedua tersangka terjerat pasal 363 KUHP,” pungkasnya.