Hukum

Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Masih Marak di Situbondo

SITUBONDO, FaktualNews.co – Di tengah pandemi Covid-19 dan penerapan PPKM, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih marak di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.

Bahkan, sejak Januari hingga akhir Oktober 2021, tercatat sebanyak 37 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, baik kekerasan fisik maupun kasus pelecehan seksual.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Situbondo Imam Hidayat mengatakan, mulai Januari hingga Oktober 2021, pihaknya menerima laporan sebanyak  37 kasus kekerasan  perempuan dan anak.

“Namun, dari jumlah total sebanyak 37 kasus tersebut, sebagian besar merupakan kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawa umur,” kata Imam Hidayat, Rabu (3/11/2021).

Menurut dia, karena kasus tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak cenderung naik di Situbondo, sehingga untuk mengantisipasi kasus tersebut meningkat, pihaknya akan meningkatkan kegiatan sosialisasi kepada para orang tua.

“Namun, dalam melalukan sosialisasi, kami akan melibatkan semua elemen masyarakat, seperti tokoh agama, tokoh masyarakat. Selain itu, kami juga akan melakukan pendampingan terhadap para korban kekerasan,” pungkasnya.