RDP tentang Proyek Pasar Baru di DPRD Kota Probolinggo Diwarnai Gebrak Meja
PROBOLINGGO, FaktualNews.co – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III PRD Kota Probolinggo, soal Pembangunan Revitalisasi Pasar Baru, diwarnai ketegangan. Hampir seluruh anggota komisi yang hadir bersuara keras, bahkan ada yang sampai marah.
Pemicunya, pihak kontraktor dan pengawas proyek tidak dapat menunjukkan data, seperti tabel metode kerja, time schedule dan schedule bahan serta data progres pekerjaan.
Suasana kian panas, saat perwakilan dari Dinas PUPR dalam hal ini diwakili ejabat Pembuat Komitmen (PPK) dianggap salah menjawab pertanyaan komisi, tentang sistem atau metode pekerjaan.
Atas dasar itulah, Ketua Komisi III Agus Riyanto, Sekretaris komisi III Eko dan Andrei anggota komisi bersuara keras. Tak hanya itu, anggota komisi yang lain seperti Heri Poniman, Robit Riyanto dan Sri Wahyuningsih serta Makhrus Ali pun, sama
Andrei menyebut, pengawas dan pelaksana proyek tidak serius, baik saat RDP ataupun menggarap proyek yang anggarannya Rp4 miliar tersebut.
Padahal dalam RDP mereka menyatakan, proyek proyek greet dan akan selesai sesuai sesuai jadwal dan tdak akan putus kontrak.
“Tapi anda tidak serius. Ditanya data tidak dapat menunjukkan. Berapa tahun jadi pemborong. Pengawas, mana data progresnya. Tunjukkan. Jangan main-main,” katanya dengan suara keras.
Ternyata, data yang diberikan pengawas adalah progress lama yakni, tanggal 17 Oktober 2021. Komisi yang diketuai Agus Riyanto tersebut menyayangkan, data progress yang diserahkan pengawas bukan yang terbaru.
“Ini kebohongan. Kenapa yang diberikan ke kami data lama. Lebih baik berterus terang, kalau data yang baru belum dicetak,” ujar Agus kecewa,
Sekretaris Komisi III Eko kecewa dengan jawaban Rahman, PPK Proyek Pasar Baru. Rahman mengatakan, untuk mengejar ketertinggalan pekerjaan proyek yang 5 persen, metodenya memindah pekerja (Tukang) ke pekerjaan atau ketempat lain.
Sedang menurut Eko, untuk mengejar ketertinggalan, harusnya menambah tukang atau pekerja. Sebab, jika hanya memindah tukang, progres pekerjaan tidak akan bertambah.
“Jawaban itu salah. Harusnya menambah tukang atau pegawai untuk menambah progres pekerjaan. Itu yang benar. Paham!” sergah Eko seraya menggebrak meja.
Dalam RDP yang memanas dan tegang tersebut Komisi III meminta, kontraktor tidak hanya menambah jumlah pekerja. Tetapi mereka juga menambah jam kerja yang awalnya 8 jam menjadi 24 jam. Mengingat, proyek yang dimaksud harus sudah selesai 14 Desember akan datang.
“Kurang 40 hari dari sekarang. Kami tidak ingin putus kontrak. Karenanya harus selesai sesuai jadwal,” tegasnya.
Selain itu komisi juga merekomendasikan, agar pelaksana proyek memindah material uruk yang tidak terpakai akibat tidak sesuai spek. Dan yang terakhir, komisi berharap, seluruh pekerjaan harus didokumentasikan dan hasilnya, dikirim ke komisi. Termasuk data dan schedule pekerjaan serta progres.
Usai RDP Agus menyebut, suara keras dan nada tinggi saat RDP merupakan bentuk kekesalan komisi. Mengingat, pihaknya menemukan material uruk yang tidak sesuai spek saat sidak dua kali ke lokasi proyek.
Selain itu, menurutnya, eksekutif, pengawas dan rekanan telah melakukan kebohongan.
“Ini kan kebohongan. Masak kami diberi foto kopi progres proyek yang lama. Makanya kami tadi sempat tegang dan bernada keras,” pungkas Agus ke sejumlah wartawan
Terpisah, Rahman PPK Proyek berjanji akan melaksanakan seluruh rekomendasi komisi III. Termasuk, peningkatan dan pengawasan yang lebih insensif.
Pihaknya akan menegur konsultan pengawas agar melakukan pengawasan lebih insentif. “Hasil RDP sebagai masukan bagi kami dan kami akan menjalankan rekomendasi dari komisi III,” katanya
singkat.