Peristiwa

Bangunan Kos-kosan Milik Oknum Polisi di Situbondo, Ternyata Belum Memiliki IMB

SITUBONDO, FaktualNews.co – Bangunan kos-kosan dilingkungan RT.03 RW.03 Kota Timur, Desa/Kecamatan Besuki, Situbondo yang menutup jalan umum, ternyata belum terbit Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Kepala  Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Situbondo Akhmad Yulianto mengatakan, jika bangunan kos-kosan yang menutup jalan dilingkungan RT.03 RW.03 Kota Timur, Desa/Kecamatan Besuki, Situbondo belum terbit IMB.

“Bangunan kos-kosan dilingkungan Kota Timur Besuki atas nama Hasni Andriyanto belum terbit IMB, karena ada pengaduan warga sekitar, karena  kami masih mengkaji pengaduan warga tersebut,” ujar Akhmad Yulianto, Jumat (5/11/2021).

Menurutnya, di areal pekarangan milik Hasni Andriyanto ada tiga pengajuan IMB, untuk bangunan pagar dan rumah atas nama Suhatim sudah terbit IMB.

“Khusus IMB kos-kosan atas nama Hasni Andriyanto masih belum terbit. Oleh karena itu, saya mengimbau kepada warga Situbondo, sebelum membangun agar mengurus IMB terlebih dahulu,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, karena akses jalan  ditutup oleh pemilik rumah, puluhan emak-emak RT.03 RW.03 Lingkungan Kota Timur, Desa/Kecamatan Besuki, Situbondo melakukan aksi protes,

Akibat akses jalan satu-satunya ditutup dan dibangun kos-kosan oleh pemiliknya. Sebanyak 20 Kepala Keluarga (KK) warga di lingkungan Kota Timur Desa/Kecamatan Besuki, terancam terisolir.

Ironisnya lagi, pemilik pekarangan yang menutup akses jalan dengan bangunan kos-kosan itu, disebut-sebut oknum anggota Polres Bondowoso, konon bernama Andri dengan pangkat Iptu.