Ekonomi

75 Persen Perusahaan di Jember Belum Bayar Upah Sesuai UMK

JEMBER, FaktualNews.co – Sebanyak 75 persen perusahaan di Kabupaten Jember belum membayarkan upah bagi buruh sesuai aturan upah minimum kabupaten/kota (UMK).

Informasi tersebut disampaikan oleh Ketua Serikar Buruh Muslim Indonesia (Sarbumusi) Jember Ahmad Faruq, saat acara diskusi Forum Konco Dewe (FKD) di Pendapa Kantor Desa Jubung, Kecamatan Sukorambi, Minggu (14/11/2021).

Dengan kondisi tersebut, kata Faruq, diharapkan ada sentuhan dan perhatian dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember. Pasalnya persoalan tentang kesejahteraan buruh, ucapnya, hingga saat ini belum terealisasi dan selesai dengan baik.

“Tentunya kami berharap kepada bupati baru (saat ini), untuk jauh lebih baik sesuai juga dengan harapan masyarakat Jember. Untuk PR, buruh bisa terealisasikan soal nasibnya,” kata Faruq saat dialog yang juga disiarkan lewat youtube itu.

Untuk persoalan buruh secara rinci, lanjut Faruq, diakuinya tidak dapat disampaikan satu per satu. Pasalnya, menurut Faruq, item secara satu per satu persoalan itu saat ini terlalu banyak.

“Tidak bisa satu per satu saya sampaikan. Contoh di Semen Puger, di sana sekitar 120 buruh kami (anggota Sarbumusi Jember). Dengan kondisi tidak ada penjelasan apapun dirumahkan sepihak. Harus ada kontribusi. Jika ada manajemen baru atau ada pekerja baru (setidaknya diberikan penjelasan),” ulasnya.

Faruq juga menyampaikan, terkait persoalan lain yang dihadapi para buruh di Jember. Yakni nasib dari para buruh perkebunan.

“Di sana pun juga sama persoalannya, soal kesejahteraan. Jam 3 dini hari sudah harus bekerja, berangkat dari rumah ke kebun, dengan risiko berat. Mereka menderes (menyadap) karet. Upahnya rendah, tidak layak,” ujarnya.

Sehingga, sambung Faruq, tentunya juga harus jadi perhatian. “Kami pun juga meminta perhatian dari DPRD Jember. Bagaimanapun pekerja atau buruh adalah garda terdepan. Semogalah jadi perhatian pemkab dan terutama bupati,” tandasnya.

Terpisah inisiator FKD Lukman Winarno menyampaikan, forum yang membahas soal buruh merupakan apresiasi dan dorongan, buruh dianggap sebagai pahlawan kekinian, yang mempunyai andil besar soal perputaran ekonomi.

“Buruh tidak hanya sebuah profesi. Tapi buruh bisa digambarkan sebagai pahlawan. Bisa disebut pahlawan ekonomi ataupun pahlawan devisa,” kata Lukman.

Terkait nasib buruh yang kurang beruntung, lanjutnya, terlebih lagi dengan kondisi masih banyak perusahaan yang tidak membayarkan keringatnya sesuai UMK, menurut Lukman, adalah PR besar bagi pemerintah.

“Terlebih pemerintah daerah. Angka 75 persen itu tidak sedikit loh. Sehingga lewat forum diskusi ini, akan tercapai sebuah gagasan, atau muncul gambaran tentang upaya menyelesaikan persoalan buruh itu,” ujar pria yang juga mantan anggota DPRD Jember itu.

“Mungkin tidak langsung muncul soluai begitu saja, tapi setidaknya sedikit banyak ada gambaran atau pandangan, bagaimana menangani persoalan buruh ini,” sambungnya.