BANYUWANGI, FaktualNews.co – Melampiaskan bentuk kekesalan terhadap kinerja oknum polisi Polsek Kota Banyuwangi, Seorang Advokat bernama Nanang Slamet, Senin (15/11/2021) melakukan aksi menghamburkan uang di depan Mapolsek Kota Banyuwangi, yang dinilai tidak profesional.
Nanang Slamet mengatakan, oknum polisi di Polsekta Banyuwangi diduga telah mencederai marwah advokat. Menurut Nanang, hal tersebut dikarenakan ada dugaan oknum kepolisian yang melakukan intervensi kepada kliennya, agar supaya tidak menggunakan pengacara dalam menyelesaikan persoalan.
“Saya sebagai advokat merasa dijatuhkan marwahnya oleh aparat penegak hukum. Dalam hal ini Polsek Kota Banyuwangi, kenapa oknum itu melarang orang untuk tidak menggunakan pengacara saat menyelesaikan perkaranya.” kata Nanang dengan nada geram.
Nanang menceritakan, awalnya ia mendapatkan kuasa hukum dari kliennya untuk menyelesaikan kasus yang dialami kliennya itu. Namun, seiring waktu intervensi datang kepada kliennya, tak hanya itu, Seluruh saksi dalam perkara yang dihadapi klienya itu sudah diperiksa oleh petugas kepolisian, akan tetapi kliennya sendiri yang tak kunjung diperiksa.
“Saya mendengar ada dugaan intervensi dari oknum polisi yang menangani. Berdasarkan keterangan klien saya yang disampaikan oleh saksi-saksi itu, ada yang mengintervensi begini, kenapa pakai pengacara. Padahal sudah kenal baik dengan kami,”cetus Nanang sambil menirukan perkataan kliennya.
Sebagai advokat, Nanang menilai tindakan oknum polisi tersebut telah menjatuhkan marwah penegakan hukum, Ia bertanya-tanya kenapa ada upaya mengintervensi untuk memisahkan advokat dengan kliennya.
“Bagi kami sebagai advokat hal ini sangat menjatuhkan marwah penegakan hukum. Padahal mereka sudah digaji negara, apakah kurang gaji negara ?,” celotehnya.
Karena kesal sehingga Nanang melakukan aksi menghamburkan uang hasil kuasa hukum dari kliennya sebesar Rp 40 juta, ia sebarkan di depan Mapolsek Kota Banyuwangi.
“Saya rasa sesuai pemikiran saya, aparat kepolisian ini berarti kurang gajinya. Karena mencoba memangkas advokat. Biar diambil sudah uang-uang itu,” tutup Nanang dengan nada kesal.
Kapolsek Kota Banyuwangi, AKP Kusmin menanggapi peristiwa tersebut. Menurutnya, hal itu berkaitan dengan persoalan komunikasi saja. Pihaknya berjanji akan mencarikan titik temu.
“Kita buka komunikasi dan mediasi seluas-luasnya. Dalam hal ini komunikasi terkait mungkin para saksi yang diperiksa. Kemudian menyampaikannya ke pak Nanang seperti apa,”kata Kusmin.
“Maka harus dikomunikasikan antara kedua belah pihak, sehingga komunikasi ini yang putus kayak apa atau yang tidak nyambung kayak apa. Sehingga tidak ada salah satu yang merasa benar atau mungkin merasa bersalah, “pungkas AKP Kusmin.