Pembacokan di Prajurit Kulon Mojokerto, Dipicu Ketersinggungan Pelaku yang Dituduh Mencuri
MOJOKERTO, FaktualNews.co – Motif pembacokan terhadap Sukis Eko Cahyo (34) warga Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto terungkap.
Pembacokan yang diduga dilakukan oleh dua orang itu, Mukhammad Bisri (MB) dan Akhmad Tohari (AT) itu didasari persoalan uang.
Tersangka pelaku MB, yang masih memiliki hubungan saudara dengan korban, membacok korban karena tersinggung dituduh mencuri uang.
Kapolresta Mojokerto, AKBP Rofiq Ripto Himawan mengungkapkan, Motif penganiayaan lantaran pelaku tersinggung dituduh oleh korban mengambil uang dari tempat bekerjanya. Mereka bekerja menjadi tenaga pemasaran cetakan kue.
Saat kejadian, pelaku dan korban sedang pesta miras di samping rumahnya. Tak terima dituduh mencuri uang, pelaku naik pitam hingga terjadi adu mulut yang berujung perkelahian.
“Pelaku tersinggung oleh perkataan korban yang menuduh mengambil uang,” kata Kapolresta Mojokerto, AKBP Rofiq Rifto Himawan saat konferensi pers di Mapolresta Mojokerto, Minggu (16/11/2021).
Tak terima oleh tuduhan korban, MB naik pitam dan terjadilah percekcokan. MB dibantu AT mengeroyok korban di depan rumah korban.
Mertua korban, Sulisno, sempat melerai. Namun dihadiahi pukulan oleh Tohari.
Kemudian, MB mengambil sebilah pedang dan langsung membacokkan ke arah leher serta tangan korban. Setelah itu, kedua pelaku kabur ke luar kota.
“Akhirnya kita berhasil menangkap MB, cukup lumayan mobilingnya (pergerakannya). Ke Lamongan, perbatasan Tuban, hingga ke Jombang, dan kita bisa tangkap di sana,” ungkap mantan Kapolres Pasuruan itu.
MB tertangkap di Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang oleh unit Resmob Polresta Mojokerto pada 13 November 2021. Sedangkan AT, belum tertangkap dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Belum tertangkap, dia (AT) tidak kooperatif. Meski sampai ke ujung juga akan kita kejar atas nama hukum,” tegas Rofiq.
Foto : Pelaku MB diamankan di Polresta Mojokerto.