FaktualNews.co

DPRD Situbondo Bantah Setujui Pembongkaran Bangunan Diduga Cagar Budaya di Pendopo

Parlemen     Dibaca : 602 kali Penulis:
DPRD Situbondo Bantah Setujui Pembongkaran Bangunan Diduga Cagar Budaya di Pendopo
Foto : Edy Wahyudi, Ketua DPRD Situbondo DPRD Situbondo Bantah Menyetujui Pembongkaran Cagar Budaya

SITUBONDO, FaktualNews.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo, membantah dengan keras pembongkaran bangunan di belakang pendopo itu, mendapat persetujuan DPRD Kabupaten Situbondo.

Ketua DPRD Situbondo, Edi Wahyudi mengatakan, DPRD Situbondo tidak pernah menyetujui pembongkaran bangunan Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB).

“Kami tidak pernah diajak koordinasi. Apalagi menyetujui pembongkaran bangunan ODCB tersebut. Makanya, kami tegaskan klaim DPRD menyetujui itu tidak benar,” kata Edy Wahyudi, Rabu (17/11/2021).

Menurut dia, dalam APBD tahun 2021 ini, diakui memang ada beberap rehap di pendopo, seperti pembuatan taman, gazebo tempat untuk istirahat para tamu untuk cangkrukan, namun tidak ada pembongkaran aset yang merupakan ODCB.

“Jadi, kami tegaskan sekali lagi, kami tidak pernah menyetujui pembongkaran aset bangunan ODCB tersebut,” pungkasnya.

Perlu diketahui, sebelumnya Kabag Umum Pemkab Situbondo Sruwi Hartanto mengatakan, jika pembongkaran bangunan di belakang pendopo Kabupaten Situbondo itu, mendapat persetujuan Bupati Karna Suswandi dan Ketua DPRD Situbondo.

Bangunan itu dibangun pada tahun 1929 dan merupakan salah satu Obyek Diduga Cagar Budaya (ODCB) di Kabupaten Situbondo.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Mufid