KEDIRI, FaktualNews.co – Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj menyatakan tak setuju Majelis Ulama Indonesia (MUI) dibubarkan hanya karena ada salah satu pengurusnya yang tertanhkap Densus 88.
Said Aqil Siradj juga menegaskan bahwa Densus 88 harus tegas dan tidak pandang bulu siapapun dan dari ormas manapun.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kiai Said Agil Siradj saat meresmikan Masjid Al Karim di Kampus IAIT Tribakti, Jalan Wakhid Hasyim Kota Kediri, Kamis (18/11/2021).
“Siapa pun yang terlibat dalam pergerakan terorisme harus ditindak. Tidak pandang bulu dari Ormas (mana) berasal. Bahkan kemarin Densus juga menangkap anggota Komisi Fatwa MUI Pusat karena terlibat terorisme,” kata Kiai Said.
Namun demikian, Kiai Said tidak setuju terhadap desakan dari beberapa pihak yang meminta MUI (Majelis Ulama Indonesia) dibubarkan, karena ada salah-satu pengurus MUI yang ditangkap Densus 88.
“Kalau desakan pembubaran MUI, kami tidak setuju. Karena yang terlibat oknumnya bukan lembaganya,” tambah Kiai Said.
Ia kembali menegaskan dukungannya terhadap Densus 88 untuk menindak siapa pun yang terlibat terorisme, baik itu JI, JAD, ataupun JAT.
“Tapi sekali lagi untuk pembubaran MUI, saya tidak setuju. Karena itu hanya oknum,” imbuh Said Aqil.
Sementara menjawab pertanyaan wartawan terkait Hari Toleransi Internasional, Said Aqil mengajak Umat Islam Indonesia untuk menunjukkan bahwa Umat Islam Indonesia betul-betul mengerti tentang Islam.
Menurutnya, yang harus dilakukan Umat Islam Indonesia adalah meningkatkan terus toleransi dan jaga toleransi, jangan sampai ada transnasional yang mengganggu sikap budaya kita.
“Budaya kita sudah bagus, dengan Pancasila kita hidup di negara bukan negara Islam, tapi kita bebas mengamalkan Agama Islam. Mau bikin pesantren, bikin masjid, mau pengajian, mau baca Al-Quran kita bebas. Dibandingkan dengan negara Islam di Timur Tengah, tapi tidak tidak bebas melaksanakan ibadah,” pungkasnya. (aji)