SURABAYA, FaktualNews.co – Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Surabaya, KH Ahmad Muhibbin Zuhri menyebut, jadwal pelaksanaan Muktamar ke 34 NU di Lampung belum diputuskan secara resmi oleh PBNU.
Sehingga menurut Muhibbin, tak ada istilah Muktamar NU ditunda atau dimajukan karena imbas penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 oleh pemerintah pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Terbukti, ungkap Muhibbin, hingga saat ini pihaknya belum menerima pemberitahuan apa pun secara resmi seputar pelaksanaan Muktamar NU, baik jadwal maupun tata cara pelaksanaannya.
Jadi, Muhibbin menegaskan, kalau pun Muktamar NU di Lampung digelar pasca PPKM Level 3, bukan berarti mundur. “Kalau (jadwal Muktamar NU) secara formil, (melalui) surat, belum ya. Kalau informasi sudah,” tandasnya.
Pernyataan Muhibbin ini selaras dengan Ketum PBNU, KH Said Aqil Siradj yang mengatakan, bahwa persiapan Muktamar NU di Lampung, hingga saat ini belum 100 persen.
“(Masih) sekitar 65 persen, masih banyak (yang belum diselesaikan). Aula saja belum jadi,” kata Kiai Said usai meresmikan masjid di Institut Agama Islam Tribakti (IAIT) Lirboyo, Kediri, Kamis kemarin.
Sebelumnya, gonjang-ganjing terkait pelaksanaan Muktamar ke 34 NU yang sedianya akan dilaksanakan pada 23-25 Desember 2021 ini ramai jadi pembahasan ketika pemerintah memutuskan untuk kembali menggelar PPKM Level 3 di Jawa-Bali pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
PBNU pun kelabakan! Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU, Helmy Faishal Zaini mengatakan, ada usulan dari Nahdliyin – warga NU, sebaiknya Muktamar NU digelar bertepatan dengan Hari Lahir (Harlah) NU pada 31 Januari 2022.
Muhibbin sendiri mengakui jika sempat mendengar kabar tersebut dari KH Said Aqil Siradj saat berkunjung ke Surabaya, Kamis kemarin.
“Cuma dengar kemarin (Kamis) waktu Kiai Said diwawancarai wartawan di Ampel (Surabaya) mengenai masalah itu (penundaan pelaksanaan Muktamar NU),” ungkap Muhibbin.
“Beliau (Kiai Said) sampaikan, pada prinsipnya NU menghormati apa yang menjadi arahan dan keputusan pemerintah. Bahasanya tentu akan bergeser jadwal pelaksanaan Muktamar. Bukan dengan bahasa memundurkan atau memajukan karena soal itu masih menunggu keputusan rapat PBNU,” sambungnya.
Pelaksanaan PPKM Level 3 ini sekaligus menguntungkan bagi PCNU Surabaya yang terancam tidak bisa mengikuti Muktamar NU di Lampung karena terkendala surat keputusan (SK) dari PBNU.
Pasca Konferensi Cabang (Konfercab) sejak 6 Maret 2021 hingga sekarang, kepengurusan PCNU Surabaya masa khidmat 2021-2026 tak kunjung disahkan organisasi induknya.
Dengan mundurnya jadwal Muktamar NU hingga tahun depan, bukan tidak mungkin, SK PCNU Surabaya kemungkinan segera diterbitkan PBNU.