Birokrasi

Satpol PP Terkesan Tutup Mata, Pembangunan Kos-kosan Tak Ber IMB Milik Oknum Polisi di Situbondo Terus Berjalan

SITUBONDO, FaktualNews.co – Meski tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), namun pengerjaan pembangunan kos-kosan milik oknum anggota Polres Bondowoso, yakni AKP Hasni Andriyanto tetap berjalan.

Ironisnya lagi, petugas Satpol PP Kabupaten Situbondo selaku penegak Peraturan Daerah (Perda) itu, justru terkesan tutup mata dengan pengerjaan pembangunan kos-kosan di RT.03 RW.03 Dusun Kota Timur, Desa/Kecamatan Besuki, Situbondo yang tidak mengantongi IMB tersebut.

“Saya sangat menyayangkan sikap petugas Satpol PP, terkesan tutup mata dengan adanya pengerjaan bangunan kos-kosan tidak mengantongi IMB,” ujar Wahyudi, salah seorang warga RT.03 RW.03 Kota Timur, Desa/Kecamatan Besuki, Sabtu (20/11/2021).

Menurut dia, seharusnya selaku penegak Perda, petugas Satpol PP menghentikan pengerjaan pembangunan kos-kosan tak ber IMB milik oknum anggota Polres Bondowoso tersebut.

“Petugas Satpol PP tidak boleh tebang pilih dalam menegakan Perda, siapapun pemilik bangunan tak ber IMB itu harus dihentikan,” bebernya.

Wahyudi menambahkan, selain tak ber IMB, bangunan kos-kosan tersebut juga menutup musala Al-Huda. Bahkan, menutup akses jalan 20 kepala keluarga (KK) warga RT.03 RW.03 Dusun Kota Timur, Desa/Kecamatan Besuki, Situbondo.

“Untuk itu, saya berharap Satpol PP menghentikan pengerjaan pembangunan kos-kosan milik oknum polisi, yang disebut-sebut menjabat sebagai Kasubagren Polres Bondowoso,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Situbondo Buhari, saat dikonfirmasi melalui ponselnya tidak diangkat, meski nada panggil masuk. Selain itu, saat dihubungi melalui aplikasi WA nya juga tidak dibalas.

Seperti diberitakan sebelumnya, dinilai bersikap arogan, oknum perwira Polres Bondowoso, yakni AKP Hasni Andriyanto, akan dilaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jatim.

Bahkan, puluhan kepala keluarga (KK) warga RT.03 RW. 03 Dusun Kota Timur Desa/Kecamatan Besuki, Situbondo, juga akan melaporkan oknum polisi, yang diketahui menjabat sebagai sebagai Kasubagren Polres Bondowoso tersebut ke Divisi Propam Mabes Polri.