JOMBANG, FaktualNews.co – Pendalaman terhadap temuan Situs Candi Pandegong di Desa Menganto, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang masih membutuhkan ekskavasi lanjutan menyusul berakhirnya kegiatan penggalian di situs tersebut pada hari Minggu (21/11/2021) ini.
Pernyataan itu disampaikan koordinator lapangan ekskavasi dari BPCB Jawa Timur, Albertus Agung Vidi, setelah tim penggalian menemukan struktur bangunan di sisi barat.
“Kita menemukan struktur bangunan di sebelah barat dan beberapa arca, tapi masih kita dalami lagi. Ini potensi besar untuk lanjutan ekskavasi, tapi sayangnya hanya satu lapis,” jelas Albertus Agung Vidi, di lokasi penggalian, Minggu (21/11/2021).
Dia tidak memastikan apakah ekskavasi di situs tersebut akan dilanjutkan pada tahap berikutnya.
“Masih dibutuhkan ekskavasi lanjutan untuk mendalami penemuan candi dan beberapa arca di Situs Pandegong tersebut. Tapi lanjut atau tidaknya, (keputusan) ada di ranah Kemendikbud, karena anggaran dari sana,” Albertus Agung Vidi, menegaskan.
Menurutnya, selama 10 hari penggalian di Situs Candi Pandegong pihaknya tekah berhasil membuka struktur dari beberapa penjuru yang ada di dalam tanah.
“Diperkirakan struktur besarnya 7,8 sekelilingnya,” katanya.
Pamong Budaya Ahli Pratama BPCB Jawa Timur, Andi Muhammad Said, yang juga berada di lokasi mengatakan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat setempat bahwa ada warga yang pernah menemukan susunan batu bata yang sama dengan titik lokasi yang saat ini digali.
“Ada masyarakat yang pernah lihat batu bata yang sama, punden juga. Kemungkinan ini ada dalam satu komplek,” kata Andi Muhammad Said.
Lebih jauh Andi Muhammad Said menjelaskan, sisa kaki candi yang berhasil ditemukan diperkirakan berasal dari masa sebelum kerajaan Majapahit.
“Perkiraan awal dari struktur bangunan yang tanpa atap, beda dengan yang lain dan menyerupai genting, ini bentuk bangunan yang langsung menyatu hingga atas, kemungkinan di masa Mataram. (Karakternya) sama dengan Candi Brahu, Badut dan Songgoriti. Ini kita berbicara kemungkinan yang sama,” jelasnya.
Said menegaskan, bangunan bersejarah atau candi yang ada pada masa kerajaan Majapahit, tidak lantas dianggap bangunan itu dibuat pada masa Majapahit juga.
Beberapa temuan, kata Said, menjelaskan bahwa candi yang sudah ada sebelum masa kerajaan Majapahit tetap masih digunakan di zaman tersebut sampai kemudian ditemukan kembali pada masa sekarang.