Massa Laskar Merah Putih Demo, Tuntut Pembangunan RSUD Kota Probolinggo Dihentikan
PROBOLINGGO, FaktualNews.co – Puluhan orang yang menamakan diri Laskar Merah Putih (LMP), melakukan unjuk rasa di DPRD Kota Probolinggo, memprotes pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Probolinggo yang baru, Senin (22/11/2021).
Pendemo menuntut Pemkot Probolinggo menghentikan proyek tersebut, karena proses tendernya dinilai cacat hukum.
Mereka mengancam akan demo besar-besaran, jika Pemkot Probolinggo, tetap melanjutkan Proyek Pembangunan RSUD baru.
Tak hanya itu, LMP akan mengadukan ke kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. Bahkan jika perlu, mengadu ke Kejaksaan Agung.
Rencana itu disampaikan Ahmad Sumedi, wakil ketua LMP yang juga korlap aksi, usai bertemu ketua DPRD Abdul Mujib, Wali Kota Hadi Zainal Abidin dan komisi III, di ruang transit Gedung DPRD. Dikatakan, pihaknya akan menggelar aksi yang sama, jika pemkot melanjutkan proyek yang didanai Rp 182 miliar tersebut.
Bahkan, pria yang biasa dipanggil Sumedi ini mengancam akan menggelar aksi yang jumlah pesertanya lebih banyak. Disebutkan, massa yang sudah menandatangani dan bersedia hadir digelaran aksi kedua ini 900-an orang.
“Ada 3 Ormas dan LSM yang sudah bersedia bergabung dengan kami. Peserta aksi jauh lebih banyak, sekitar 900 orang,” ujar Sumedi tanpa menyebut ormas dan LSM yang akan ikut demo.
Tak hanya aksi damai, pihaknya juga akan mengadu ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. Bahkan kalau perlu, akan mengadu ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Hal itu dilakukan karena proses tendernya cacat hukum. Dokumen lelangnya diduga Copi paste Proyek Pembangunan RSUD Tipe B Tanjung Kelor, Kalimantan Utara.
Padahal lokasi proyek, di jalan Profesor Hamka, Kelurahan Sumber Wetan, Kecamatan Kedopok, kota setempat. Karena dokumennya diduga salah, maka proses lelangnya dianggap tidak Syah.
“Ya harus ditender ulang. Jika proyek ini diteruskan, kami akan demo lagi dan mengadi ke Kejati Jika perlu ya, ke Kejagung,” tegasnya.
Ketua DPRD Abdul Mujib menyerahkan sepenuhnya hal tersebut ke eksekutif. Apakah proyek yang dimaksud dilanjutkan atau ditender ulang. Yang penting, sebagai wakil rakyat, pihaknya sudah melaksanakan tugasnya sebagai kontroling atau pengawasan. “Rekomendasi kami, sudah kami kirim ke eksekutif. Terserah Pemkot dilanjut atau dihentikan,” katanya singkat.
Sedang Ketua Komisi III Agus Riyanto yang ikut pertemuan dengan LMP menyebut, sebelumnya telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas PUPR, Bagian Pembangunan, Inspektorat dan Pokja (Kelompok Kerja) atau panitia lelang.
Hasilnya, komisi III tidak bertanggungjawab jika di kemudian hari proyek yang dimaksud bermasalah dari segi hukum.
Piihaknya saat RDP menyarankan, agar proyek pembangunan RSUD baru, diretender. Mengingat, dokumen lelangnya Copi paste. Dikatakan, jika dokumennya salah, maka apa yang dihasilkan salah.
“Makanya kami tidak bertanggungjawab kalau ada apa apa karena dokumennya salah. Rekomendasinya sudah saya saya sampaikan ke pimpinan beberapa hari lalu” ujarnya.
Wali Kota yang turut hadir di pertemuan dengan LMP mengaku, sudah berkonsultasi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat dan tim pendamping. Bahkan ke KPK saat berkunjung ke Probolinggo. Meski demikian, wali kota belum mengetahui, apakah proses tender dilanjut atau tidak.
“Kami serahkan keputusannya ke tim, dilanjut atau tidak. Kami tidak tahu,” katanya singkat sebelum meninggalkan gedung DPRD.
Puluhan LMP menggelar aksi damai di depan gedung DPRD jalan Sutoyo, kota setempat, Senin (22/11/21) sekitar pukul 10.30. Selain berorasi, 50 an pendemo mwnggelar poster.
Lima perwakilan pendemo kemudian bertemu dengan Ketua DPRD, Komisi III dan Wali Kota. Lantaran Wali Kota Hadi sudah menemui pendemo di gedung DPRD, maka akhirnya pendemo tidak jadi menggelar KSI di depan kantor wali kota. aksi damai hanya digelar di depan gedung wakil rakyat.