Tarif Rapid Test dan PCR di Banyuwangi Turun, Segini Harganya
BANYUWANGI, FaktualNews.co – DPRD Banyuwangi setujui penurunan tarif pemeriksaan COVID-19 berupa rapid tes antibodi, rapid test antigen dan swab PCR di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, melalui rapat paripurna DPRD Banyuwangi.
Kini pelayanan di laboratorium kesehatan daerah Banyuwangi sudah memiliki skema tarif pelayanan baru, sehubungan dengan disahkannya perubahan perda tentang retribusi umum ini.
Umi Kuslum, Ketua Fraksi Golkar dari komisi III DPRD Banyuwangi, mengatakan, Untuk pemeriksaan Covid-19 dari layanan rapid test antibodi, dipatok batasan harga paling tinggi Rp 50 ribu. Kemudian untuk layanan pemeriksaan rapid test antigen, diapatok dengan harga tertinggi Rp 60 ribu, tidak boleh lebih. Sedangkan untuk pemeriksaan PCR, batasan tarif paling tinggi yang diberlakukan yakni Rp275 ribu saja.
“Sekarang harga sudah di tentukan, maka tidak boleh ada tarif harga di atas ketentuan yang sudah di sahkan, ada beberapa perubahan substansi dalam perda ini. Untuk retribusi pelayanan kesehatan disesuaikan dengan SE Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI,” katanya. (24/11/2021).
Menurutnya perubahan perda tentang retribusi jasa umum tersebut secara mendasar merupakan mandatori yang mendesak untuk segera ditindaklanjuti, selain itu juga beban moral atas kondisi ekonomi dimasyarakat yang terdampak wabah Covid-19 menjadi faktor agar penyesuaian segera dilakukan.
“apapun bentuk retribusi yang dibebankan kepada masyarakat haruslah memperhatikan potensi dan kemampuan masyarakat di Banyuwangi,” tambahnya.
Umi juga berharap, setiap retribusi yang dibebankan, termasuk tarif rapid test antigen dan swab PCR tidak sampai membebani dan bertolak belakang dengan upaya percepatan pemulihan ekonomi.
“Mudah-mudahan upaya yang dilakukan ini menjadi bagian dari ikhtiar bersama dalam pembangunan menuju masyarakat Banyuwangi yang madani dan sehat,” pungkasnya.
Sebelum disahkannya perda tentang perubahan ke empat atas perda nomor 12 tahun 2021 tentang retribusi jasa umum ini, sejumlah klinik dan rumah sakit masih mematok layanan cek Covid-19 dengan harga yang bervariasi. Mulai dari Rp 85 ribu untuk rapid tes antigen hingga paling mahal Rp475 ribu untuk tes PCR.