FaktualNews.co

Selewengkan Uang Pajak Warga, Sekdes di Blitar Ditetapkan Tersangka

Kriminal     Dibaca : 638 kali Penulis:
Selewengkan Uang Pajak Warga, Sekdes di Blitar Ditetapkan Tersangka
FaktualNews.co/Dwi Haryadi/
Foto : Suasana kantor desa Tegalrejo dijaga aparat keamanan

BLITAR, FaktualNews.co – AA, Sekretaris Desa (Sekdes) Desa Tegalrejo, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar ditetapkan tersangka oleh penyidik Satreskrim Polres Blitar.

Penetapan tersangka tersebut, terkait penyalahggunaan uang pajak milik warga Desa Tegalrejo beberapa waktu lalu yang sempat didemo warganya.

Kasatreskrim Polres Blitar AKP Ardyan Yudho Setyontoro mengatakan, penetapan AA selaku Sekdes Desa Tegalrejo, Kecamatan Selopuro sudah sesuai, karena polisi sudah mendapatkan alat bukti untuk menjerat yang bersangkutan.

“Sudah kami tetapkan tersangka Kamis kemarin. Tersangka kami tetapkan tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara,” kata Kasatreskrim Polres Blitar, Sabtu (27/11/2021).

Ardyan menambahkan, kasus pidana pengelapan uang pajak milik warga ini, terjadi sejak tahun 2012 lalu.

“Meskipun sudah ditetapkan tersangka, namun kami belum melakukan penahanan, karena saat ini masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Blitar,” ujarnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Mufid