Peristiwa

Harga Minyak Goreng ‘Selangit’, Komisi B DPRD Surabaya: Awasi Distributor!

SURABAYA, FaktualNews.co – Jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), sejumlah kebutuhan bahan pokok mengalami kenaikan harga di pasaran, salah satunya minyak goreng. Karena itu, DPRD Surabaya meminta Pemkot segera melakukan operasi pasar.

“Selain itu Pemkot juga harus melakukan pengawasan terhadap distributor minyak goreng dengan bekerja sama dengan kepolisian,” kata Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Anas Karno saat inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Genteng, Minggu (28/11/2021).

Menurut Anas, saat ini – jelang Nataru — harga minyak goreng, baik kemasan maupun curah, mengalami kenaikan harga yang cukup tinggi.

“Tingginya harga minyak goreng curah di pasaran Kota Surabaya dipicu turunnya panen sawit semester kedua. Bila sebelumnya harga minyak goreng curah berada di kisaran Rp 11.000 hingga Rp 15.000, kini mencapai Rp 20.000/kilogram,” ungkap Anas.

Untuk itu lah, legislator asal PDIP ini berharap, Pemkot Surabaya melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan segera melakukan operasi pasar. Khususnya untuk minyak goreng.

Selain itu juga melakukan pendataan berkala terhadap kebutuhan masyarakat, sehingga bisa segera melakukan langkah antisipasi ketika mendapati harga-harga bahan pokok naik.

“Momen Natal dan Tahun Baru adalah saat warga butuh, belum lagi pergantian tahun. Nalar kita tidak berlebihan jika berpikiran demikian. Tugas Pemkot, pemangku kebijakan dan semua memastikan bahwa jangan ada permainan harga sembako model apa pun,” tegasnya.

Sementara Liyong, salah satu pedagang di Pasar Genteng mengatakan, jika kenaikan minyak goreng sudah terjadi satu bulan belakangan, yakni dari Rp 13 ribu/liter naik menjadi 20 ribu/liter.

Akibat kenaikan harga minyak ini, laba dan omzet para pedagang minyak goreng turun. “Konsumen kalau naik seribu saja mikir. Apalagi sekarang naiknya tinggi dari 13 ribu menjadi 20 ribu/liter,” gerutunya.