JOMBANG, FaktualNews.co – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas PPKB dan PPPA Kabupaten Jombang menggelar Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak di Sekolah yang ada di Kabupaten Jombang, Senin (29/11/2021) pagi.
Hadir dalam kegiatan yang digelar di pendopo Pemerintah Kabupaten Jombang tersebut para siswa penyandang disabilitas dan pelajar yatim piatu yang ditinggal orang tuanya akibat Covid-19.
Acara yang diawali dengan menyaksikan penampilan anak anak difabel yang berbakat mulai dari bermain musik, menyanyi juga pantomim ini, dihadiri Kepala Dinas PPKB dan PPPA Kabupaten Jombang, para narasumber dari Dinas Sosial, Psikolog, dan penerjemah bahasa isyarat serta bapak / ibu guru yang mendampingi anak anak penyandang difabel dari Sekolah Luar Biasa se Kabupaten Jombang.
Bupati Jombang Mundjidah Wahab dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih dan mengapresiasi positif anak anak luar biasa yang memiliki potensi dan bakat luar biasa.
Bupati meminta DPPKB-PPPA menyediakan wadah untuk anak anak Difabel ini guna menyalurkan bakat dan potensinya.
Disampaikan Bupati Jombang Mundjidah Wahab, Anak merupakan investasi bagi masa depan kemajuan bangsa.
“Berdasarkan data kependudukan, 30% penduduk Kabupaten Jombang adalah anak usia 0-18 tahun, untuk itu mereka perlu mendapatkan hak tumbuh dan berkembang, dan mendapat perlindungan,” jelas Mundjidah Wahab.
Permasalahan perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan, menurut Mundjidah Wahab, merupakan tanggung jawab, baik dari lingkungan terdekat hingga pemerintahan dan penegak hukum.
Oleh karena itu, pesan dia, sebagai wujud pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak membutuhkan kerjasama dari berbagai kalangan.
“Perlu adanya kesadaran yang tinggi dalam mewujudkan kesejahteraan dan perlindungan perempuan dan anak. Selain itu diperlukan langkah-langkah yang konkrit, terkoordinasi, terencana, menyeluruh dan berkelanjutan karena isu-isu perlindungan perempuan merupakan isu lintas program,” lanjut dia.
Dikatakan Bupati Mundjidah Wahab bahwa untuk mencegah tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, dan tindak pidana perdagangan orang perlu adanya: Komitmen bersama, kepekaan akan isu, dan bekerja sama.
“Anak- anakku yang saya banggakan, kalian mempunyai hak yang sama, saya berharap untuk selalu semangat belajar kejar cita-cita setinggi mungkin, jadilah anak yang sholeh dan sholehah yang di banggakan orang tua, guru dan kita semua”, tuturnya.
Mundjidah mengatakan, pihaknya mengharap para garda depan, termasuk lingkungan sekolah sama-sama mengawal agar anak-anak ini tercegah dari kekerasan.
Sebagai wujud tindak lanjut, diharapkan agar peserta sosialisasi ini nantinya dapat meneruskan dan menyampaikan kepada lingkungan terdekat dan masyarakat, untuk mencegah tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, pungkas Bupati Jombang.
Satgas PPA Prov-Jatim Ibu Riza Wahyuni, menyampaikan materi terkait Dampak Psikologis dan Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak. Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Kabupaten Jombang, EKo Sulistyono, Pelayanan Bagi Difabel Sebagai Upaya Pencegahan Kekerasan.