4 Zona Belum Teraliri Air, Eri Cahyadi: Wali Kota dan Direksinya Podo Salahe!
SURABAYA, FaktualNews.co – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengingatkan direktur utama dan jajaran direksinya, beserta seluruh karyawan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Surya Sembada agar bisa lebih baik melayani masyarakat. Jangan sampai ada warga yang tidak mendapatkan air bersih.
“Masih ada saat ini, wilayah yang belum teraliri air karena debitnya kurang. Kita selalu bilang kalau air di PDAM itu banyak, tapi nyatanya masih ada zona merah,” tegas Eri di Hari Jadi ke 45 PDAM Surya Sembada di Graha PDAM Surya Sembada, Jumat (3/12/2021).
“Kalau kita diam saja, maka wali kota dan direksinya itu podo salahe (sama salahnya). Maka dari itu, inilah pentingnya komunikasi, kita perbaiki bersama demi kepentingan umat,” sambungnya lagi.
Eri pun mengajak seluruh jajaran PDAM Surya Sembada untuk selalu berkomunikasi dengan Pemkot Surabaya ketika mendapati masalah. “Ayo jajaran direksi atau Dewan Pengawas (Dewas) kalau mau ketemu Pemkot, jangan takut! Silakan datang kalau ada masalah atau yang perlu dikerjakan bersama, kita komunikasikan. Kita jalin komunikasi yang baik untuk kepentingan umat,” seru Eri.
Dengan komunikasi yang baik antara Pemkot dan PDAM Surya Sembada, Eri yakin, ke depannya akan berdampak baik pula bagi warga. Salah satu dampak baiknya adalah, mampu mengatasi masalah zona merah atau kawasan yang belum teraliri air.
Merujuk data PDAM Surya Sembada, saat ini ada empat zona merah di Surabaya yang belum teraliri air. Agar tidak ada lagi zona merah, Eri berharap jaringan pipa bisa terkoneksi seluruhnya di tahun 2023.
“Nanti kita hitung, kebutuhan pipanya. Kalau ada keluhan kok airnya keruh, ternyata pipanya sudah puluhan tahun. Kalau ingin tidak keruh, otomatis pipanya harus diganti. Sehingga nanti di tahun 2023 tidak ada lagi wilayah, yang tidak teraliri air,” jelas mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya itu.
Eri kembali mengingatkan, agar semua kebutuhan masyarakat terealisasi dengan baik, PDAM Surya Sembada harus tahu nilai investasinya.
Klasterisasi Tarif PDAM
Eri juga ingin, nantinya PDAM bisa menyesuaikan tarif air yang disesuaikan dengan klasterisasi permeter kubiknya. Klasterisasi ini, masih kata Eri, disesuaikan dengan beberapa kategori, mulai dari segi pendapatan, kawasan perkampungan dan perumahan serta luasan rumah yang teraliri oleh air PDAM.
“Bedanya itu dihitung dari nilai NJOP-nya, terkait juga nilai harga jual rumahnya berapa. Karena apa, Jangan sampai nanti orang yang kaya nanti disubsidi oleh orang yang masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) atau pas-pasan,” katanya.
Pihak PDAM, Eri menandaskan, harus berani keluar dari zona nyaman. “Yang penting tahu nilai investasinya, mau pakai obligasi atau KPBU silahkan dihitung disampaikan ke publik. Harus berani untuk kepentingan umat,” tegasnya.
Sementara Dirut PDAM Surya Sembada, Arief Wisnu Cahyono mendukung penuh saran dan masukan Eri Cahyadi. Dia menyebut, rencana penerapan tarif subsidi itu akan disesuaikan dengan surat keputusan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa dan peraturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI Nomor 21 Tahun 2020 tentang Batas Tarif Atas dan Tarif Bawah.
“Kalau untuk Kota Surabaya, tarif bawahnya itu Rp 2.600 ribu, tarif tertingginya Rp 17.000 ribu. Kita akan menyesuaikan dengan peraturan tersebut, tentunya tarif ini akan berlaku,” jelas Arief.