SITUBONDO, FaktualNews.co – Puluhan pengacara yang tergabung dalam Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia (LBH GKSBASRA), mendatangi Mapolres Situbondo melaporkan adanya tujuh lokasi aktivitas tambang diduga ilegal di Situbondo, Jumat (3/12/2021).
Selain itu, LBH GKSBASRA Situbondo juga meminta kepada Petugas Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Satreskrim Polres Situbondo, agar tidak tebang pilih dalam menertibkan aktivitas tambang liar di Kabupaten Situbondo.
Supriyono, salah seorang pengacara yang tergabung dalam LBH GKSBASRA Situbondo mengatakan, pelaporan terhadap 7 lokasi tambang yang diduga ilegal ini, sebagai bentuk dukungan terhadap petugas Tipidsus Satreskrim Polres Situbond dalam menertibkan aktivitas tambang liar di Situbondo.
“Selain memberikan data lokasi tujuh aktivitas tambang liar, kami juga melaporkan daftar nama perorangan, CV dan PT yang melakukan aktivitas tambang liar di Situbondo tersebut,” ujar Supriyono, selaku koordinator aksi, Jumat (3/12/2021).
Menurut dia, untuk sementara yang diketahui ada tujuh aktivitas tambang yang diduga ilegal di Situbondo. Mereka diduga melakukan aktivitas penambangan di luar titik koordinat yang telah diizinkan.
“Karena tujuh lokasi aktivitas tambang tersebut, nyata-nyata merupakan tambang liar, yakni melakukan aktivitas penambangan di luar titik yang telah diizinkan. Untuk itu, kami meminta polisi untuk menindak tegas aktivitas tambang liar pada tujuh lokasi tambang tersebut,” bebernya.
Lebih jauh Supriyono menambahkan, khusus untuk aktivitas tambang milik PT Arya Radja Rahardja di Watu Lunggu Desa Kotakan, Kecamatan Kota, Situbondo, petugas Tipidsus langsung merespon laporan warga.
“Namun, petugas Tipidsus Satreskrim Polres Situbondo, terkesan membiarkan adanya tujuh lokasi aktivitas tambang yang nyata-nyata merupakan tambang liar. Makanya, kami meminta kepada petugas Tipidsus agar menindak tegas aktivitas tambang liar pada tujuh lokasi tersebut,” pungkasnya.
Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Achmad Sutrisno membenarkan aksi LBH GKSBASRA yang melaporkan tujuh lokasi aktivitas tambang yang diduga merupakan tambang liar tersebut.
“Sesuai laporan LBH GKSBASRA, ada tujuh lokasi tambang yang diduga merupakan tambang liar di Situbondo,” katanya.