FaktualNews.co

Kejari Nganjuk Bentuk Timsus untuk Berantas Mafia Tanah

Hukum     Dibaca : 1162 kali Penulis:
Kejari Nganjuk Bentuk Timsus untuk Berantas Mafia Tanah
FaktualNews.co/romza
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk Nophy Tennophero Suoth (tengah).

NGANJUK, FaktualNews.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk membuka hotline untuk pengaduan masyarakat dan membuka layanan konsultasi hukum, khususnya terkait mafia tanah.

Selain itu, Kejari Nganjuk juga membentuk tim khusus (timsus) untuk memberantas mafia tanah.

Fokus layanan dan pembentukan timsus ini bukan tanpa alasan. Upaya ini merupakan langkah antisipasi Kejari Nganjuk memberantas mafia tanah yang dimungkinkan mengincar pengadaan tanah untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) di wilayah tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk Nophy Tennophero Suoth menyatakan bahwa pihaknya tidak ingin para mafia tanah bergerak leluasa merampok dan menguasai tanah rakyat dan tanah negara.

Oleh sebab itu dibentuk timsus yang beranggotakan gabungan antara jajaran intelijen, pidana umum (pidum) dan pidana khusus (pidsus).

“Peran tim untuk menanggulangi sindikat mafia tanah. Kolaborasi antara bidang intelijen dengan bidang pidum dan bidang pidsus diharapkan bisa bekerja secara efektif menangani dan memberantas mafia tanah sampai ke akar akarnya,” kata Nophy, Senin (06/12/2021).

Ia menjelaskan, mafia tanah merupakan masalah yang cukup sulit untuk diselesaikan. Sepak terjangnya kuat, memiliki jejaring dari rakyat biasa hingga lembaga-lembaga pemerintah.

Akibatnya keberadaan mafia dapat menghambat proses pembangunan nasional. Selain itu juga dapat memicu terjadinya konflik sosial dan lahan yang berujung pada pertumpahan darah di banyak wilayah.

“Mereka (mafia tanah) telah banyak merebut hak masyarakat dan negara. Tentunya hal ini sangat meresahkan,” tandasnya.

Adapun PSN yang sedang dalam proses pembangunan hingga pembebasan tanah di Nganjuk meliputi, Pembangunan Bendungan Semantok, Jalan Selingkar Wilis dan Pembangunan Jalan Tol Kertosono-Kediri. Lalu Kawasan Industri Nganjuk (KING) dan Bendungan Margopatut.

Nophy juga menyampaikan, seiring dengan pertumbuhan investasi ekonomi, diperkirakan akan banyak investor yang membangun pabrik di wilayah Kabupaten Nganjuk. Belum lagi dewasa ini terdapat beberapa sengketa atau konflik berkaitan dengan tanah yang terjadi saat proses pembebasan lahan PSN.

Nophy mengatakan, Jaksa Agung juga menyampaikan pesan supaya jajaran mencermati betul setiap sengketa-sengketa tanah yang terjadi. Pastikan bahwa sengketa tersebut adalah murni sengketa tanah antarwarga, bukan dilatarbelakangi atau digerakkan oleh para mafia tanah yang bekerja sama dengan pejabat tertentu.

“Kami juga mengantisipasi apabila potensi terjadinya konflik semakin membesar. Konflik tanah seperti api dalam sekam dan bom waktu yang bisa mengakibatkan ledakan konflik,” tuturnya.

Selain pembentukan tim khusus, langkah Kejaksaan Negeri Nganjuk memberantas mafia seperti membangun kolaborasi dengan Kantor Pertanahan untuk memberikan penguatan pencegahan.

Lalu membuka hotline untuk pengaduan masyarakat dan membuka layanan konsultasi hukum, layanan ini dapat diakses secara online maupun offline.

“Karena itu, pada kesempatan ini kami meminta juga kepada kita semua untuk bersama-sama bahu membahu basmi habis para mafia tanah,” bebernya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah