Ketua DPC PPP Jember Tepis Anggapan Walkout 16 PAC Saat Muscab
JEMBER, FaktualNews.co – Pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) ke IX DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jember paada Minggu (5/12) kemarin di aula Hotel Meotel Jember, diwarnai aksi walkout yang dilakukan 16 Pengurus Anak Cabang (PAC).
16 PAC tersebut mengaku, mereka melakukan walkout karena aspirasinya tidak tersampaikan dan menilai Ketua DPC PPP Jember Madini Farouq banyak melakukan pelanggaran aturan partai.
Namun saat dikonfirmasi, Ketua DPC PPP Jember yang juga akrab dipanggil Gus Mamak itu menepis adanya aksi walkout dari 16 PAC tersebut.
Gus Farouq mengatakan, 16 PAC itu keluar dari ruang rapat tanpa memberikan pernyataan apapun soal jalannya proses rapat.
“Jadi kemarin itu saya berada di dalam ruangan, mereka (16 DPC) saat memasuki persidangan yang terakhir yakni pemilihan formatur, ada yang interupsi kepada pimpinan sidang dari DPW. Mengeluhkan saat pembahasan LPj, mereka tidak diberikan kesempatan untuk bicara,” kata Gus Mamak saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Senin (6/12/2021) pagi.
Menurut Gus Mamak, saat sidang LPJ sebelumnya, 16 DPC itu sudah berbicara dan menyampaikan pendapatnya.
“Lalu pimpinan sidang dari DPW menjawab bahwa ini sidang pemilihan formatur, LPJ sudah selesai di pleno sebelumnya. Sehingga tidak relevan jika di sidang pemilihan formatur masih membahas soal LPj,” ulasnya.
Terkait aksi keluar ruangan rapat muscab, lanjut Gus Mamak, hal itu dianggap bukan aksi walkout.
“Karena mereka itu keluar ruangan tidak secara bersama-sama ataupun memberikan pernyataan apapun. Bahkan dikira mereka mau ke toilet atau merokok di luar,” ucapnya.
Gus Mamak menjelaskan, terkait tindakan walkout tidak kemudian hanya ditunjukkan dengan tindakan keluar dari ruang rapat.
“Karena saat itu (muscab), tidak ada pernyataan juga. (Harusnya diikuti pernyataan yang ditujukan pada pimpinan rapat), bahwa kami menyatakan tidak bisa melanjutkan persidangan karena sesuatu hal bla bla bla, sehingga kami menyatakan keluar dari persidangan, atau walkout,” ulasnya.
“Atau (mungkin pernyataan), kami menyatakan sikap tidak ikut apa yang jadi keputusan, atau tidak bertanggung jawab atas hasil rapat,” sambungnya.
Dengan keluar dari ruangan, kata Gus Mamak, lebih tepatnya disebut sebagai abstain.
“Atau dianggap tidak menggunakan hak suara. Bukan walkout istilahnya, karena tidak ada pernyataan (dari 16 DPC). Bahkan sampai terakhir (muscab akan ditutup), mereka (16 DPC) dipanggil 3 kali tidak ada (tidak kembali ke ruang rapat). Yang ada keluar ruangan satu persatu,” pungkasnya.