Jelang Nataru, Pemerintah Lakukan Pengendalian dan Pengawasan
JAKARTA, FaktualNews.co – Pada liburan Natal dan Tahun Baru 2022, (Nataru), pemerintah melakukan pengetatan dan pengawasan terhadap mobilitas warga, seiring dengan penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sesuai dengan asesmen yang berlaku di tiap daerah.
Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas COVID-19, Alexander Ginting menjelaskan, meski persiapan kebijakan guna mengatur mobilitas selama Nataru telah dimulai sejak sebelumnya, namun pemerintah menerapkan kebijakan sesuai situasi terakhir.
Dalam hal ini, evaluasi pada awal Desember 2021 menunjukkan situasi pandemi terkendali didukung capaian vaksinasi yang cukup tinggi di wilayah Jawa dan Bali.
Kebijakan gas dan rem kata Alex, diterapkan juga pada Nataru agar pemulihan berbagai sektor berjalan bersama.
“Pemerintah lakukan penyesuaian (kebijakan) agar pemulihan kesehatan, ekonomi, sosial budaya bisa tetap berimbang, sehingga tata kelola pengendalian pandemi dapat berjalan baik,” kata Alex dalam Dialog Media Center Forum Merdeka Barat (FMB9) – KPCPEN, Rabu (8/12/2021).
Ia mengatakan, pengamatan situasi akan terus berlangsung. Kondisi pandemi dinamis tergantung bagaimana mengelolanya. Karena itu, dokumen terkait pengendalian COVID-19 juga selalu berubah dan dinamis, sesuai perkembangan di dalam maupun luar negeri.
Pada Nataru kali ini, ujar Alex, pemerintah melakukan pengendalian dan pengawasan, bukan penyekatan. Diharapkan, masyarakat dapat membangun kewaspadaan dan mengukur prioritas dalam rangka melindungi diri sendiri dan mencegah penularan.
Alex mengatakan, masyarakat juga harus memahami strategi penanganan pandemi yang disiapkan pemerintah, yakni deteksi, pencegahan, dan respons. Upaya tersebut telah disiapkan pemerintah dari hulu ke hilir.
“Sedangkan masyarakat diminta berperan aktif untuk mendukung pelaksanaannya agar pandemi semakin terkendali. Kalau kita masih menularkan, terinfeksi, maka mutasi juga masih berjalan terus,” kata Alex.
Ia menegaskan pada Nataru pemerintah tidak melarang mudik dan liburan, asalkan terkendali. Di semua ruang publik termasuk tempat wisata akan ada Satgas untuk memperkuat pengawasan.
Diharapkan penggunaan PeduliLindungi juga dapat direspon dengan baik. Seperti, persiapan isolasi bagi yang berstatus hitam, vaksinasi bagi yang merah atau kuning, dan diperbolehkan masuk hanya bagi yang hijau.
Di luar itu, sambung Alex, penerapan protokol kesehatan dengan minimal memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, serta menjaga jarak merupakan keniscayaan yang tidak boleh dilupakan.