FaktualNews.co

Kejari Ngawi Berjanji Hadir Terkait Kasus Dugaan Penyimpangan PKH

Hukum     Dibaca : 1379 kali Penulis:
Kejari Ngawi Berjanji Hadir Terkait Kasus Dugaan Penyimpangan PKH
FaktualNews.co/zaenal abidin
Kajari Ngawi Budi Raharjo

NGAWI, Faktualnews.co – Kejaksaan negeri (Kejari) Ngawi berjanji akan hadir dalam kasus dugaan penyimpangan Pogram Keluarga Harapan (PKH) yang kini sedang jadi pembicaraan.

Berawal dari merebaknya perkara salah satu warga penerima manfaat program PKH yang ‘ngambek’ dengan menolak menerima manfaat, karena mengaku kerap diejek penerima manfaat KPH yang lain, akibat menyekolahkan anaknya di luar Kabupaten Ngawi.

Kasus itu menjadi perhatian kepala Kejari) Ngawi Budi Raharjo, karena dari munculnya perkara tersebut, terungkap kartu ATM sebagai alat untuk menerima bantuan dari pusat tersebut tidak dipegang oleh penerima.

Padaha sistem penerimaan dari bantuan tunai tersebut langsung diterimakan ke penerima (by name by addres).

“Terima kasih untuk infonya ini. Kita akan berusaha hadir untuk perkara itu,” jelas Budi Raharjo ditemui Faktualnews.co, Kamis (9/12/2021).

Namun orang nomor satu di Kejari Ngawi tersebut akan berkoordinasi dulu dengan pihak-pihak terkait termasuk dengan Dinas Sosial Kabupaten Ngawi.

Pihak Adhiyaksa Ngawi berjanji segera menindaklanjuti dengan adanya perkara tersebut.

“Sebelumnya kita akan koordinasi dulu dengan pihak Dinas Sosial dan kita selanjutnya akan menentukan langkah kesana,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Tri Sulistyowati, warga Dusun Duwet Desa Karanggupito Kecamatan Kendal, Ngawi, menolak bantuan program keluarga harapan (PKH). Penolakan sudah dilakukan dalam dua kali pencairan terakhir.

Padahal, istri dari Sukatno, dan ibu dua anak ini tercatat sebagai keluarga penerima manfaat (KFM) dari salah satu progam andalan pemerintah tersebut.

Tri Sulistyowati menolak pencairan bukan tanpa alasan. Menurut pengakuannya, dia menolak menerima PKH karena mendapatkan sindiran dari penerima PKH yang lain, hanya karena dia menyekolahkan anaknya yang sekarang kelas 11 SMK, di Kabupaten Magetan.

Namun yang lebih menjadikan perhatian, ternyata mulai awal mendapatkan bantuan PKH, penerima manfaat tidak memegang kartu ATM dari bank yang menyalurkan bantuan tunai.

Dari pengakuan Tri Sulistyowati, kartu ATM dipegang ketua kelompok penerima PKH di dusunnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah