KEDIRI, FaktualNews.co – Guna mengantisipasi dan mencegah virus Covid-19 gelombang ketiga, petugas gabungan yang terdiri Satpol PP dan Polri melakukan Operasi Gabungan Penertiban Protokol Kesehatan di Kecamatan Pare Kabupaten Kediri, Jumat (10/12/2021) malam.
Petugas mendatangi sejumlah warung-warung dan angkringan yang disinyalir digunakan untuk berkumpul-kumpul kawula muda.
Pengendali kegiatan Badrus Sholeh mengatakan, kegiatan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus Omicron atau virus covid 19 gelombang ketiga.
“Hasilnya petugas memberikan hukuman push up dan membersihkan sarana umum sebanyak 7 orang dan memberikan teguran lisan sebanyak 21 orang,” kata Badrus Sholeh, Sabtu (11/12/2021).
Kegiatan ini sesuai Keputusan Gubernur Jatim dengan Nomor 188/11/KPTS/013/2021 tentang PPKM untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 dan Peraturan Bupati nomor 44 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian virus corona.
“Apalagi ini menjelang libur Natal dan Tahun Baru, jadi kami rutin mengadakan kegiatan operasi penertiban penegakan protokol kesehatan, agar masyarakat selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan,” tutup Badrus Sholeh.
(Aji)