FaktualNews.co

BNNP Jatim Musnahkan 3,289,03 Gram Sabu Milik Ketiga Buruannya

Kriminal     Dibaca : 634 kali Penulis:
BNNP Jatim Musnahkan 3,289,03 Gram Sabu Milik Ketiga Buruannya
FaktulNews.co/Risky
BNNP Jatim memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu dengan total seberat 3,289,03 gram

SURABAYA, FaktualNews.co – Jelang libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Jatim memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu dengan total seberat 3,289,03 gram, , Selasa (14/12/2021).

Namun, sebelum barang haram tersebut dimusnahkan, petugas dari Direktorat Labfor Polda Jatim melakukan uji labfor terlebih dulu.

Kabid Pemberantasan BNNP Jatim, Kombes Pol Daniel Y Katiandagho mengatakan, barang haram yang hendak dimusnahkan tersebut disita dari tiga tersangka yang diringkus di lokasi berbeda.

Penangkapan para tersangka bermula dari penangkapan WAP di depan pintu Timur Kapasari Pedukuhan Gang IX Surabaya.

“Saat itu tersangka sedang mengendarai sepeda motor Honda Vario warna hitam Nopol W-6087-QA yang diduga membawa narkotika jenis sabu,” kata Daniel.

Kemudian petugas menggeladah WAP dan menemukan barang bukti 2 paket sabu dibungkus kain putih yang disimpan di dalam tas kresek hitam.

“Petugas temukan sabu total berat netto 195,03 gram yang disimpan di cantolan bagian depan sepeda motor,” katanya.

Selanjutnya petugas mengembangkan kasusnya dan berhasl meringkus dua tersangka lain yakni, SK dan IP. “Dari kedua tersangka petugas mengamankan barang bukti sabu seberat 2.994 gram,” ungkapnya.

Kedua tersangka ditangkap di pintu keluar Tol Waru Gunung, Kecamatan Karangpilang, Surabaya ketika mengendarai mobil Toyota Rush Nopol B-1024-WIA dari Jakarta menuju Mataram.

“Sabu itu disimpan di tiga bungkus warna hijau bertuliskan GUAN YIN WANG yang disimpan di dalam laci mobil depan sebelah kiri,” terangnya.

Selebihnya, para tersangka diancam Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Andrian