Peristiwa

Pelaku Pengeroyokan di Sidoarjo, Berhasil Diringkus Polisi

SIDOARJO, FaktualNews.co Satreskrim Polresta Sidoarjo, berhasil meringkus enam dari delapan pelaku pengeroyokan di Jalan Raya Ganting, depan SDN Ganting, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo.

Dari enam pelaku yang berhasil di ringkus itu, rata-rata masih pelajar. Mereka adalah berinisial I.N.A (23), M.S.S (18), S.D.B.C (22), M.D.F.K (17), S.W.A (16) dan N.D.A (16).

“Kejadiannya itu Minggu 12 Desember sekitar pukul 03.00 WIB,” kata Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Rabu (15/12/2021).

Kusumo menjelaskan, waktu itu DRJP (korban) bersama temannya melintas di Jalan Raya Ganting. Tiba-tiba, dia dihentikan oleh para pelaku dan langsung dipukul dan ditendang. “Korban mengalami luka di bagian wajah,” terangnya.

Beruntung kejadian itu dipergoki warga sehingga para pelaku kabur melarikan diri. Sementara korban langsung menuju ke Polsek Gedangan untuk melaporkan kejadian yang menimpanya tersebut.

Usai mendapat laporan itu, Polsek Gedangan dibantu Resmob Polresta Sidoarjo, melakukan pengejaran. Hasilnya, para pelaku berhasil di ringkus.

“Masih ada dua pelaku yang masih DPO,” kata Kusumo.

Hasil pemeriksaan polisi, kejadian itu lantaran salah sasaran. Meski demikian, para pelaku dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman kurungan penjara 7 tahun.

“Korban yang di keroyok, sebenarnya bukan target para pelaku,”pungkasnya.